HEADLINE

BIN Ingin Diberi Kewenangan Menangkap dan Menahan

"BIN berdalih tanpa kewenangan itu pencegahan terorisme tak optimal."

Rio Tuasikal

BIN Ingin Diberi Kewenangan Menangkap dan Menahan

KBR, Jakarta- Badan Intelijen Negara (BIN)  meminta diberi kewenangan menangkap teroris.  Karena Kepala BIN  Sutiyoso meminta UU Penanggulangan Terorisme direvisi.

Sutiyosi  beralasan, selama ini BIN terganjal kewenangannya, yakni hanya penggalian informasi. Sementara penangkapan dan penahanan dilakukan kepolisian. Sehingga, menurutnya, pencegahan terorisme tidak optimal.

Dia mendorong BIN diberikan kewenangan penangkapan dan penahanan tersebut.


"Itu perlu direvisi. Di mana BIN, seperti intelijen di negara-negara lain diberikan kewenangan lebih, yaitu untuk menggali, menangkap, dan menahan," ujarnya dalam konferensi pers di markas BIN, Jakarta, Jumat (15/1/2016) sore.


Kepala BIN, Sutiyoso, mencontohkan, hal tersebut dilakukan oleh intelijen negara lain seperti Amerika Serikat dan Malaysia. Bahkan, intelijen Malaysia  bisa memasangkan gelang elektronik untuk mengawasi orang-orang yang dianggap membahayakan negara, misalnya anggota kelompok radikal yang pulang dari Suriah.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala BIN Sutiyoso
  • kewenangan menangkap
  • revisi uu terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!