HEADLINE

20 Persen Perusahaan di Kabupaten Malang Cemari Sungai

20 Persen Perusahaan di Kabupaten Malang Cemari Sungai

KBR, Malang– Sebanyak 20 persen perusahaan di kabupaten  Malang, Jawa Timur diduga cemari sungai. Meski tidak memenuhi standar baku mutu pengolahan limbah cairnya pemkab tidak akan langsung dicabut perizinannya. Sebab, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang memilih membina terlebih dahulu.

Kepala BLH Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti mengatakan, setiap tahun dilakukan uji baku mutu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara acak terhadap 60 perusahaan. Hasilnya sekiira 20 persen di antaranya tak memenuhi standar baku mutu.


“Kalau di dalam, terus menerus apa yang dilakukan oleh mereka tidak memenuhi baku mutu ya bisa jadi dari aspek lingkungan BLH tidak akan merekomendasikan. Salah satu syarat perusahaan membuang limbah di badan air ya mereka harus treatment dulu. Makanya kita tak bisa serta menutup, tidak. Dilakukan pembinaan, treatmen lagi. Siapa tahu pada proses pengambilan samplenya tidak pas, kan begitu,” kata Kepala BLH Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, Senin (18/1).


BLH juga mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan, sehingga tak langsung merekomendasikan pencabutan izin sebuah perusahaan. Perusahaan yang tak memenuhi standar baku mutu berada di wilayah padat industri seperti di Malang utara dan Malang timur. Limbah industri pengolahan rumput laut dan makanan paling banyak mencemari sungai.


Jumlah perusahaan di Kabupaten Malang sebenarnya lebih dari seribu perusahaan. Kendala anggaran dan keterbatasan sumber daya manusia membuat BLH hanya bisa melakukan cek secara acak setiap tahunnya terhadap 50 – 60 perusahaan.


Editor: Rony Sitanggang

  • pencemaran
  • Kepala BLH Kabupaten Malang
  • Tridiyah Maistuti
  • baku mutu air
  • pencemaran sungai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!