BERITA

Suami Bupati Klaten Juga Pernah Tersandung Korupsi

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Jumat (30/12/2016) pagi ini. "

Suami Bupati Klaten Juga Pernah Tersandung Korupsi
Ilustrasi. (Foto: Creative Commons)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Jumat (30/12/2016) pagi ini.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain Sri Hartini, terdapat sejumlah orang lainnya yang ditangkap dalam OTT tersebut.


"Benar, ada OTT yang dilakukan KPK pagi ini di wilayah Jawa Tengah, Klaten. Ada beberapa orang yang telah diamankan, termasuk penyelenggara negara," kata Febri Diansyah saat dihubungi KBR dalam pesan singkat, Jumat (30/12/2016).


Meski begitu, KPK belum mau mengungkap dalam kasus apa Sri Hartini ditangkap.


"Belum dapat kami konfirmasi rinciannya," pungkas Febri.


Febri mengatakan sejumlah orang yang ditangkap tersebut belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta saat ini.


Sebelumnya, seringkali penyelenggara negara yang terjaring OTT KPK diduga menerima suap. Rincian kasus akan diungkap akan diumumkan dalam konferensi pers.


Sosok Bupati Klaten

Sri Hartini menjabat Bupati Klaten periode 2016-2021. Pasangan bupati-wakil bupati Sri Hartini dan Sri Mulyani diusung PDI Peruangan dan Nasdem. Pada dua periode sebelumnya (2005-2015), Sri Hartini menjabat sebagai wakil dari Bupati Sunarna. Sedangkan Sri Mulyani merupakan istri dari Sunarna.


Sri Hartini juga merupakan istri dari Haryanto Wibowo (almarhum) yang pernah menjabat Bupati Klaten periode 2000-2005. Sehingga sejak periode 2000 hingga saat ini, posisi pemerintahan di Klaten dikuasai keluarga Haryanto Wibowo dan Sunarna.


Suami Sri Hartini, Haryanto sebelumnya juga pernah terbelit kasus korupsi. Kepolisian Wilayah Surakarta sudah menetapkan Haryanto Wibowo sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003-2004 senilai Rp4,7 miliar. Namun kasus itu mengendap. Pengadilan Negeri Klaten menyatakan tidak ada korupsi dalam kasus itu.


Data lembaga pemantau korupsi Indonesia ICW menyebutkan suami Sri Hartini juga tersandung kasus penggunaan anggaran daerah untuk perjalanan ke luar negeri. Pada 2001, Haryanto menemani sejumlah pengusaha Klaten berangkat ke Jepang atas undangan Japan International Agenci (JICA). Bupati mendapat uang saku Rp58 juta. Namun pada saat pulang, muncul anggaran untuk kegiatan itu sebesar Rp65 juta.


Saat menjabat bupati, Haryanto juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Klaten dalam kasus penjualan aset daerah seluas 600 meter persegi di bawah harga pasar. Namun ia tidak pernah menjalani pemeriksaan hingga jabatannya berakhir, dengan alasan tidak ada izin presiden. Kasus ini pun dihentikan Kejaksaan Negeri Klaten.


Editor: Agus Luqman 

  • OTT
  • operasi tangkap tangan
  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • korupsi
  • Klaten
  • Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!