BERITA

Sebut Penangkapan Tersangka Terorisme Pengalihan Isu, Polisi Periksa Eko Patrio

Politisi PAN Eko Patrio. (Antara)

KBR, Jakarta- Polisi  memeriksa anggota DPR Komisi Pendidikan dan Olahraga Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Kata juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar,politisi Partai Amanat Nasional (PAN) hanya dimintai keterangan oleh penyidik terkait komentarnya di media sosial soal tudingan pengalihan isu kasus terorisme.

Kata Boy, polisi hanya ingin mendengarkan keterangan dan pengetahuan Eko soal tudingan yang sempat ramai di media sosial.


"Soal pemeriksaan Eko dia sebagai saksi. (Apakah ada yang melaporkan?)  Dari penyidik yang melaporkan. (Ada kemungkinan akan jadi tersangka?) Tidak, dia hanya dimintai keterangannya terkait komentarnya di medsos soal tudingan pengalihan isu kasus bom," jelas Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar di Jakarta, (15/12/2016)


Kata Boy, jaringan yang ditangkap di Bintara ini akan berdampak banyak korban apabila dibiarkan.


"Kita tahu mereka pernah melakukan pertemuan di Malang. Ada pihak yang bilang pengalihan isu, ini tidak ada niatan pengalihan isu. Ini sangat penting untuk diketahui publik, mengancam jiwa, mengganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat. Ini merupakan kejahatan trans global. Masyarakat jangan terkecoh, dengan yang bilang ini rekayasa atau pengalihan isu. Ancaman ISIS ini nyata yang berskala global, termasuk Indonesia," jelas Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Ammar kepada KBR.


Boy menambahkan,  kepolisian menyita  beberapa barang bukti seperti beberapa liter bahan kimia dalam jerigen dan botol, bendera ISIS dan Hizbut Tahrir.


"Kita temukan barang bukti bendera Hizbut Tahrir, kaos logo ISIS, dua senapan laras panjang, beberapa pisau, mandau, celurit,  peta Jabodetabek dan depok, tabung reaksi, sisa bom yg diledakkan, batu baterai, beberapa bahan kimia, surat dari Dian," jelasnya.



Calon Pengantin


Kepolisian memastikan calon pengantin Diyan Yulia Novi alias Ayatul Nissa menerima perintah langsung dari Bahrun Naim untuk meledakkan diri di depan istana negara. Juru bicara Boy Rafli Amar mengatakan, Diyan berkomunikasi langsung dengan Bahrun Naim dalam melakukan rencana peledakan bom bunuh diri.

Kata Boy, Diyan juga menerima dana dari Bahrun Naim untuk biaya hidup selama proses perencanaan bom bunuh diri.


"Diyan Yulia Novi 27. Wanita,inilah yang merupakan calon pengantin  bom diri itu. Diyan juga bersama dengan Muhammad Nur Solikhin mencari kontrakan sebagai safe house mereka di bilangan Bintara Jaya Bekasi. Termasuk pernah menerima uang dari Bahrun Naim  melalui Nur Solikhin untuk biaya kontrakan dan biaya sehari-hari," jelas Boy.


Menurut Boy, Diyan berencana melakukan aksi bom bunuh diri pada 11 Desember 2016 pada saat serah terima piket paspamres. Dalam pemeriksaan polisi terungkap Diyan akan melakukan bom bunuh diri dengan disaksikan oleh tersangka lain bernama Agus Supriyàdi alias Agus bin Panut Harjo Sudarmo.


Sebelumnya, kepolisian menangkap Diyan Novi dengan barang bukti bom panci atau magic jar berdaya ledak tinggi di Bintara Bekasi, Jawa Barat. Densus 88 juga menangkap Nur Solikhin sebagai pemimpin sel jaringan bersama dengan Agus Supriyadi.


Kepolisian sudah menetapkan 7 orang tersangka dari 11 orang yang ditangkap terkait bom Bintara Bekasi. Para tersangka  diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian teror pada periode November dan Desember di beberapa tempat di Pulau Jawa. Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Agus Supriadi, Muhammad Nur Solikin, Diyan Yulia Novi calon pengantin bom bunuh diri, Suyanto alias Abu Iza sebagai perakit bom, Khafid Fathoni sebagai pembuat bom, Arinda Putri Maharani penerima uang dari Bahrun Naim dan Wawan Prasetyawan penyedia bahan peledak.


Editor: Rony Sitanggang

 
  • terorisme
  • Juru Bicara Mabes Polri Boy Rafli Ammar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!