HEADLINE

Polisi Tetapkan Pelaku Sweeping Restoran di Solo Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pelaku Sweeping Restoran di Solo Jadi Tersangka


KBR, Jakarta - Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di restoran di daerah Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Para tersangka itu berasal dari kelompok Laskar Umat Islam Solo (LUIS). Mereka ditangkap polisi secara terpisah pada Senin (19/12/2016) malam hingga Selasa (20/12/2016) dinihari.

Baca juga:


Kapolri Tito Karnavian mengapresiasi Kepolisian Jawa Tengah yang bertindak cepat. Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas kepada orang-orang yang melakukan razia atribut Natal.


"Yang lain melakukan kekerasan, tangkap. Kemudian yang lain-lain yang melakukan kegiatan sosialisasi, tapi kenyataannya berbondong-bondong mendatangi mal-mal itu meresahkan masyarakat. Saya minta seluruh Kapolres, Kapolda, bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Selasa (20/12/2016).


Baca juga:


Lima orang tersangka dugaan perusakan dan penganiayaan pengunjung restoran tersebut yakni EL, ES, S alias YS, S alias SA, dan JS. Lima orang itu kini sedang diperiksa di Polda Jawa Tengah.


"Kita akan kembangkan, yang lain yang terlibat tangkap semua," ujarnya.


Sebelumnya, Minggu (18/12/16) dinihari, sekelompok orang melakukan aksi sweeping atau razia disertai dengan perusakan di Resto & Lounge Social Kitchen, Solo. Puluhan orang itu datang mengendarai sepeda motor.


Mereka langsung masuk restoran lalu melakukan perusakan barang dan memukuli sejumlah pengunjung. Beberapa pengunjung restoran bahkan sempat dibawa ke rumah sakit.


Editor: Agus Luqman 

  • Natal 2016
  • sweeping atribut Natal
  • razia Natal
  • ormas radikal
  • ormas intoleran
  • Solo
  • Jawa Tengah
  • Kapolri
  • Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!