BERITA

Pernik Natal, MUI: Fatwa Bukan untuk Legalkan Sweeping

Pernik Natal, MUI: Fatwa Bukan untuk Legalkan Sweeping


KBR, Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan adanya aksi sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat keagamaan terkait Fatwa MUI No 56 tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim. Ketua MUI, Maruf Amin mengatakan, tujuan diterbitkannya fatwa tersebut bukan melegalkan suatu ormas tertentu untuk melakukan sweeping.

Kata dia, fatwa terebut untuk mengingatkan kepada pemilik perusahaan agar tidak memaksakan penggunaan atribut Natal kepada karyawannya yang beragama Islam.

"Kita menghendaki tidak usah ada sweeping, tapi kita menghendaki pihak aparat keamanan dan perusahaan merespon, jadi yang seperti tidak terjadi. Seperti yang terjadi di Bekasi misalnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/12).


Kata dia, dikeluarkannya Fatwa tersebut dikarenakan banyaknya permintaan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kebiasaan penggunaan atribut acara perayaan hari keagaaman tertentu di pusat-pusat perbelanjaan.  Kata dia, menghargai acara perayaan keagamaan tertentu ialah juga dengan tidak memaksakannya penggunaan atribut acara tersebut kepada orang yang berbeda agama.


"Sebenarnya ini tidak terjadi kalau aparat keamanan dan perusahaan cepat merespon supaya tidak ada itu sweeping-sweeping, supaya langsung diaplikasikan saja," ucapnya.

Baca: Kapolri Sesalkan Fatwa MUI

Sebelumnya, massa Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur mendatangi sejumlah mal di Kota Surabaya, Minggu kemarin. Mereka mengaku ingin sekadar menyosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan nonmuslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan.

Meski kegiatan FPI bertajuk pawai taaruf atau perkenalan ini diklaim sebagai aksi damai, Kepolisian Surabaya tetap melakukan pengawalan ketat. Kapolrestabes Surabaya, M Iqbal menegaskan, aksi FPI ini bukan aksi sweeping tapi taaruf.


Editor: Rony Sitanggang

  • Fatwa pernik natal mui
  • pernak-pernik natal
  • Ketua MUI
  • Maruf Amin
  • Kapolrestabes Surabaya
  • M Iqbal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!