BERITA

Ini Langkah Kepolisian Jaga Sidang Perdana Ahok

"Sidang Ahok akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa pekan depan."

Ade Irmansyah

Ini Langkah Kepolisian Jaga Sidang Perdana Ahok
Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memfokuskan penjagaan persidangan Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada pihak-pihak yang terlibat. Sidang Ahok akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa pekan depan.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, pihak tersebut yaitu hakim, jaksa, kuasa hukum dan tersangka.


"Berkaitan dengan penetapan lokasi tersebut, maka kepolisian wajib mengamankan. Pengamanan ini berkaitan dengan pelaksanaan sidang itu. Kira-kira apa saja yang bakal diamankan, Yang diamankan pertama adalah orang yang nonton dan ikut sidang, pokoknya yang berkaitan dengan sidang," ujarnya kepada wartawan di Kantor Mabes Polri, Jakarta.


Meski demikian, Argo tidak menjelaskan berapa personel yang akan diturunkan untuk menjaga persidangan.


"Kemudian pengamanan lokasi terkait dengan arus keluar masuk manusia dan kendaraan ke dan di lokasi persidangan," ucapnya.


Dia menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Utara jika diperlukan.

Sebelumnya, calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menjalani sidang perdananya, Selasa 13 Desember 2016. Ahok bakal duduk di kursi pesakitan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

 

Sidang perkara disiapkan di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17. Sidang Ahok sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Sunter. Sidang dipindah karena gedung masih renovasi.

Editor: Sasmito

  • Ahok
  • Polda Metro Jaya
  • dugaan penistaan agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!