BERITA

Ini Kata Ketua MPR soal Kasus Dugaan Makar

Ini Kata Ketua MPR soal Kasus Dugaan Makar


KBR, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memastikan belum pernah menerima surat dari Sri Bintang Pamungkas terkait permintaan sidang istimewa dan pengembalian amandemen UUD 1945.

Atas penangkapan sejumlah orang terkait dugaan makar termasuk Sri Bintang Pamungkas, Zulkifli pun mengaku prihatin. Ia menganggap langkah tersebut sebagai upaya pencegahan kepolisian terkait kekhawatiran terhadap penyusup dalam aksi 2 Desember kemarin.


"Tentu kita prihatin, aparat mungkin preventif karena aksi massa begitu besar. Khawatir ada yang menumpang. Tentu kita prihatin, tetapi saya bersyukur kalau tidak salah 7 orang sudah pulang. Mudah-mudahan bisa berakhir dengan damai semuanya," jelas Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung MPR, Sabtu (3/12/2016).


Zulkifli menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu ke kepolisian. Ia berharap polisi bisa segera memperjelas sekaligus menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca: Polisi Beberkan Bukti Penetapan Tersangka Dugaan Makar

Terlepas dari penangkapan kepolisian itu, MPR kata dia, selalu terbuka menampung aspirasi dari kelompok atau tokoh masyarakat. Apabila penyampaian aspirasi pada 2 Desember di kawasan Monas itu dianggap tak cukup, masyarakat bisa menyampaikannya ke gedung rakyat. Baik ke MPR maupun ke DPR.

"Saya sampaikan kalau tanggal 2 tidak bisa karena fokus kita di Monas. Kalau mau menyampaikan aspirasi bisa ke gedung rakyat silakan bisa hari senin, minggu depan. Kalau tanggal 2 kemarin tidak bisa karena kesepakatan ada di Monas," jelasnya.


Beberapa waktu sebelum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap delapan orang pada Jumat (2/12/2016) kemarin, Ratna Sarumpaet dan sejumlah orang menggelar konferensi pers. Mereka menyatakan berencana mendatangi MPR pada Jumat (2/12/2016) siang untuk mendesak digelarnya Sidang Istimewa MPR. Selain delapan orang itu, ada juga nama politisi Lily Wahid, Syarwan Hamid, Hatta Taliwang dan sejumlah orang lain.


Menurut rencana, mereka akan mengajak massa aksi 2 Desember di Monas bergerak menuju ke gedung MPR.

Baca: Komisi Hukum DPR Anggap Belum Ada Unsur Makar

Sri Bintang Pamungkas menyatakan mereka sudah sepakat menginginkan adanya perubahan pergantian rezim dan sistem pemerintahan. Mereka mengatasnamakan 'people power Indonesia'. Mereka mendesak agar MPR mencabut mandat yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. (ika)

  • Makar
  • tuduhan makar
  • Sri Bintang Pamungkas
  • ketua MPR Zulkifli Hasan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!