BERITA

Mendagri Nilai Pembengkakan TGUPP Langgar Aturan, Anies Siapkan Pergub Baru

Mendagri  Nilai  Pembengkakan  TGUPP Langgar Aturan, Anies Siapkan Pergub Baru

KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang mempekerjakan 73 orang melebihi kapasitas dalam aturan. Menurutnya, dalam Pergub Nomor 411 Tahun 2016 tim Gubernur hanya diisi maksimal 15 orang.

Tjahjo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno untuk membahas pembentukan tim yang membutuhkan anggaran Rp 28 miliar itu dengan DPRD DKI Jakarta. Jika nanti disahkan, kata Dia, Kemendagri mempunyai kewenangan untuk merevisi TGUPP yang diusulkan Anies tersebut.

"Secara prinsip kami belum menerima usulan karena Kemendagri mempunyai wewenang untuk merevisi. Hal yang penting skala prioritas program Pak Anies dan Pak Sandi harus masuk. Tapi hal-hal yang melebihi ketentuan aturan Undang-undang dibahas dulu dengan DPRD," kata Tjahjo di Komplek Parlemen RI, Rabu (22/11/17).

Tjahjo enggan mengomentari apakah pembentukan TGUPP terlalu gemuk baik secara personel maupun anggaran. Ia menghormati usulan Anies-Sandi dalam mengelola Pemerintahan DKI Jakarta.

Dia menekankan, keduanya harus mementingkan program prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Saya menunggu keputusan bersama dengan DPRD dulu. Itu kan baru pengajuan Pak Gubernur, sah-sah saja namanya mengajukan," ujarnya.

Menanggapi itu, Guburnur DKI Jakarta Anies Baswedan   mengatakan akan menyiapkan Peraturan Gubernur yang baru.

"Belum ada yang diubah. Jadi masih TGUPP yang kemarin. Jadi sekarang itu saya mau melakukan tata kelola yang benar. Semua orang yang bekerja untuk Gubernur untuk Wakil Gubernur untuk pemerintahan Pemprov ada surat pengangkatannya. Baru dari situ bicara fasilitas, gaji, dan lain-lain. Bayangkan kantor-kantor teman-teman juga semuanya kalau ada orang yang bertugas pasti ada surat keputusan nya bukan? Nah itu yang mau kita lakukan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

Kata dia, saat ini, TGUPP masih berjumlah 15 orang. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur yang lama. Anies mengatakan, dirinya tengah menyusun Pergub baru yang bisa mengakomodir penambahan orang untuk mengisi TGUPP.

Dia berencana, menambah 30 orang dalam TGUPP dan 28 staff gubernur yang menangani empat bidang. Jadi, TGUPP tahun 2018 akan berjumlah 73 orang.

Dengan adanya penambahan tersebut, menurut Anies, anggaran pun jadi ikut bertambah. Anggaran TGUPP Anies mencapai Rp28 miliar.

Namun sampai saat ini, Anies belum mau menjelaskan secara rinci mengenai pembengkakan anggaran TGUPP itu. Dia mengatakan, akan menyelesaikan masalah SK Pengangkatan terlebih dahulu, baru membicarakan soal dana.

"Jadi yang menjadi kunci justru pada pengangkatannya. Konsekuensi dari itu, baru alokasi dananya. Tapi jangan kita bicara sekedar soal dananya dari mana. Tetapi pengangkatannya," kata Anies.

Editor: Rony Sitanggang

  • Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan
  • Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!