BERITA

Suap Pajak, KPK Buka Opsi Periksa Dirjen Pajak

Suap Pajak, KPK Buka Opsi Periksa Dirjen Pajak


KBR, Bogor- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Dirjen Pajak, Ken Dwijugeasteadi, terkait kasus tangkap tangan terhadap salah satu pejabat bawahannya. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut ada indikasi duit tersangka, HS, mengalir ke atasannya di Direktorat Jenderal Pajak.

"Ya mungkin saja kan, kemungkinan itu ada saja. Kemungkinan kita bergerak ke arah data itu ada. (Kalau kemungkinan aliran dana ada tidak pak ke arah pejabat yang di atas?) Hari ini belum tahu tapi dari pola komunikasinya ada indikasi," katanya usai menghadiri rapat kerja Kejaksaan Agung di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/11)


Agus menambahkan, pihaknya juga memungkinkan akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum lainnya dalam menangani kasus ini. "Kita akan koordinasi, karena kan ada beberapa kasus juga yang ditangani oleh yang lain. Siapa tau nyambung kan," jelasnya.


Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus pajak. Keduanya, yakni Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Handang Soekarno (HS) dan Presiden ‎Direktur PT EK Prima, Rajesh Rajamohanan Nair (RMN). Handang diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari Rajesh. Tujuannya, agar kewajiban pajak PT EK Prima sebanyak Rp 78 miliar dihilangkan oleh Handang.

Baca juga:

    <li><span id="pastemarkerend"><b><a href="http://kbr.id/terkini/11-2016/ott_pejabat_pajak__kpk_geledah_empat_lokasi/86970.html">OTT Pejabat Pajak, KPK Geledah Empat Lokasi</a>&nbsp;</b></span><span id="pastemarkerend"></span></li>
    
    <li><span id="pastemarkerend"><b><a href="http://kbr.id/headline/11-2016/ott_pejabat_pajak__kpk_sita_uang_suap_1_9_m/86952.html">OTT Pejabat Pajak, KPK Sita Uang Suap 1,9 M</a> </b> </span></li></ul>
    

    Editor: Dimas Rizky

  • suap pajak
  • OTT suap pejabat Ditjen Pajak
  • suap pejabat ditjen pajak
  • OTT KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!