BERITA

Ricuh Pengukuran BIJB Kertajati, KPA Minta Presiden Tarik Pasukan

""Jadi memang harus ada keputusan dan respon cepat langsung dari Presiden untuk menarik mundur.""

Ika Manan, Yudi Rachman

Ricuh Pengukuran BIJB Kertajati, KPA Minta Presiden Tarik Pasukan
Daftar petani yang ditahan kepolisian akibat menolak pengukuran lahan untuk BIB Kertajati, Kamis (17/11).



KBR, Jakarta-  Komite Nasional Pembaharuan Agraria (KNPA) mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo terkait konflik lahan di Desa Sukamulya, Kertajati, Majalengka. Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA)  Dewi Sartika mengatakan, surat protes dilayangkan karena sejak kemarin tidak ada langkah konkret dari Kapolri, KSP (kantor staf presiden) dan berbagai pihak untuk menarik mundur aparat gabungan dan menghentikan proses pengukuran lahan dan membebaskan petani yang masih ditahan.

Kata dia, hingga kini masyarakat masih trauma dan bertahan di balai desa pasca bentrokan yang membuat enam orang ditahan dan hampir 10 orang warga terluka.

"Hari ini kita secara resmi atas nama Komite Nasional Pembaharuan Agraria (KNPA) melayangkan surat protes ke Presiden karena proyek BIJB ini kelanjutan dari MP3EI dan menjadi salah satu prioritas untuk pembangunan infrastruktur," jelas Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Dewi Sartika kepada KBR, Jumat (18/11/2016). 

Dewi melanjutkan, "kita melayangkan protes, karena memang sejauh ini dari kemarin kita meminta berbagai pihak dari KSP dan sebagainya untuk menghentikan proses, tetap saja jalan. Jadi memang harus ada keputusan dan respon cepat langsung dari Presiden untuk menarik mundur."

Dewi Sartika menambahkan, kondisi terkini di desa Sukamulya masih mencekam. Kata dia, tadi pagi aparat TNI masuk ke permukiman warga dengan jumlah besar. Selain itu, polisi juga mendirikan tenda-tenda.

"Polisi langsung mendirikan tenda, polisi tidak akan pergi sampai pengukuran selesai. TNI juga tadi masuk ke permukiman dan kampung warga, namun siang tadi karena ada negosiasi, pasukan TNI ditarik keluar dari perkampungan," jelasnya.

Terkait 6 orang yang ditahan, Dewi menjelaskan, 6 orang yang ditangkap polisi sudah berada di Polda Jawa Barat. Kata dia, hingga kini tim pendamping yang berasal dari LBH Bandung belum dapat menemui 6 orang warga tersebut. Bahkan, tim dari LBH Bandung dipersulit untuk bertemu dan memberikan advokasi kepada 6 orang tersebut.

"Tim kuasa hukum belum diperbolehkan untuk menemui, kita masih mengupaykan untuk meminta melalui KSP untuk menarik pasukan dan membebaskan 6 orang yang masih ditahan di Polda Jabar," katanya.

 

Desa Sukamulya 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang memastikan lahan di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Majalengka, Jawa Barat diperuntukkan sebagai kawasan bandara internasional. Direktur Perencanaan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Aria Indra Purnama menyebut pembangunan tersebut termasuk proyek strategis nasional.

Aria memastikan peruntukan itu telah disepakati dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Nasional yang pembahasannya baru saja rampung.

"Peruntukan di RTRW secara kebijakan itu fine untuk bandara. Dari segi tata ruang Bandara Kertajati itu memang sudah sesuai, dan memang harus dilaksanakan, kan sebagian juga sudah dilaksanakan," kata Aria saat dihubungi KBR, Jumat (18/11/2016).


"Yang namanya lahan untuk kepentingan umum kan sudah diatur dalam perundang-undangan. Ini saya kira sudah ada pembicaraan lintas kementerian soal tukar-menukar kawasan dan lainnya," imbuh Aria.


Meski begitu, Direktur Perencanaan Tata Ruang Aria Indra mengatakan, pemerintah daerah tetap harus terlebih dulu menyelesaikan konflik lahan dengan warga sebelum melanjutkan proyek. Ia berpendapat, pemerintah daerah harus lebih gencar menyosialisasikan tujuan pembangunan ke masyarakat setempat. Selain itu, pemprov juga harus membuka dialog untuk merumuskan akar permasalahan sekaligus solusinya.


Sementara terkait Kertajati Aerocity, Direktur Perencanaan Tata Ruang Aria Indra berpendapat, rencana aerocity merupakan proyek pendukung Bandara Internasional Kertajati. Sebab kata dia, mustahil apabila pengembangan wilayah tersebut dilakukan hanya dengan membangun bandara. Infrastruktur lain termasuk Kertajati Aerocity diperlukan untuk menarik.


"Yang namanya bandara kan juga sebagai fungsi pengembangan wilayah. Prinsipnya jika membangun infrastruktur, apalagi bandara internasional, maka perlu didukung kegiatan lain. Jangan sampai sudah dibangun bandara tapi tidak ada yang tertarik ke sana."


"Sampai saat ini sudah ada kesepakatan. Cuma dari masalah teknis pelaksanaan di lapangan ini kami akan sama-sama lihat masalah mendasarnya apa. Kalau sudah bermasalah begini pasti harus ada dialog, karena pasti masih menyisakan permasalahan," pungkasnya.

Konsorsium Pembaharuan Agraria menyebut desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati tak termasuk kawasan utama bandara seluas 1800 hektare. Desa itu masuk dalam wilayah pengembangan. Karena itu KPA menilai tak mendesak pembebasan lahan desa itu demi pembangunan kawasan utama. Pembebasan dapat dilakukan di lain waktu dengan melakukan negosiasi dengan warga.

  • Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati
  • Sekjen KPA Dewi Sartika
  • Direktur Perencanaan Tata Ruang
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang Aria Indra Purnama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!