BERITA

Polri: Pelaku Bom Samarinda Berafiliasi Dengan ISIS

Polri: Pelaku Bom Samarinda Berafiliasi Dengan ISIS

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia memastikan tujuh orang tersangka dalam kasus ledakan bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur merupakan pengikut Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Juru bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat melakukan penangkapan tersangka. Meskipun demikian kata dia, kesimpulan sementara penyidik keikutsertaan pelaku kepada ISIS masih dalam tataran rendah.


"Iya mereka termasuk kelompok yang berbaiat kepada ISIS. Dengan dokumen yang ada, dengan simbol-simbol yang ada, barang bukti yang ada, mereka dapat dikategorikan. Walaupun mungkin derajat keterlibatannya lebih diawali dengan rasa simpati ingin ikut berjuang seperti orang-orang yang ada di Suriah, di Irak. Kemudian mereka mengimplementasikan kegiatan-kegiatan itu di sini (Indonesia)," ucapnya di Kwitang, Jakarta.


Kata dia, ketujuh orang tersangka tersebut sudah didatangkan ke Jakarta untuk menjalankan pemeriksaan selanjutnya. Dia menambahkan, pihaknya akan mempercepat berkas perkara  tujuh tersangka kasus yang mengakibatkan 4 anak menjadi korban dan 1 di antaranya meninggal dunia. Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan, kata dia, penyidik juga akan memanggil para saksi dan ahli.


"Langkah selanjutnya mereka harus dipersiapkan berkas perkaranya untuk diajukan ke pengadilan. Kalau orang sudah masuk penyidikan, kata kuncinya cuma satu, berkas perkaranya harus diselesaikan. Agar bisa diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," ucapnya.


Kepolisian Indonesia menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ledakan bom molotov di depan Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur. Ketujuh tersangka itu yakni J, S, JS, F, AD, GAP, dan RPP.


J atau Johanda merupakan pelaku yang meledakkan bom di depan gereja yang juga merupakan residivis kasus terorisme. Adapun pelaku lainnya pernah diperiksa di Polresta Samarinda sebagai saksi. Ketujuh orang ini dianggap terlibat mulai dari perencanaan, pelatihan, perakitan bom, hingga peledakan bom.


Editor: Sasmito 

  • bom Samarinda
  • Juru Bicara Polri Boy Rafli Amar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!