BERITA

KSPI Pastikan Ikut Aksi 2 Desember Tuntut Ahok Ditahan

KSPI Pastikan Ikut Aksi 2 Desember Tuntut Ahok Ditahan
Aksi 4 November. (Foto: KBR/ Randyka)


KBR, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bakal bergabung dengan aksi lanjutan 4 November, yakni yang akan digelar pada 2 Desember mendatang. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bakal mengerahkan lebih dari 500 ribu buruh se-Jabotabek untuk melakukan mogok nasional dan merapat ke Istana Negara Jakarta.

Senada dengan aksi sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), buruh juga menuntut Gubernur non-aktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk ditahan. Sebab dia menganggap penetapan tersangka tanpa penahanan, menunjukkan proses hukum yang tebang pilih.


"Bela Islam ini kan, kalau kami melihat bukan persoalan antipenistaan agama, ini tentang supremasi hukum, bela Islam ini kan gerakannya adalah  memastikan Ahok itu diperlakukan sama dengan orang-orang yang terkena pasal yang sama," tukas Said ketika dihubungi KBR, Sabtu (19/11/2016).


"Kan sudah tersangkakan, kasus Lia Eden, Mushadeq nabi palsu, ibu orang yang beragama Islam menghina kepercayaan Hindu, itu kan langsung ditahan, Permadi, Arswendo, itu ditahan, begitu dinyatakan tersangka," tambahnya.

Baca: Tak Puas Ahok Tersangka, Ormas Pembela MUI Kembali Gelar Aksi 2 Desember

Dia pun mengatakan, "bagi buruh, juga itu ada rasa bagaimana ketika polisi Jakpus dan Ahok melaporkan buruh kriminalisasi 26 orang, kami dikriminalkan, dan dinyatakan tuntutannya dua bulan penjara, padahal kita tidak berbuat kerusakan, di depan Istana aksi 30 Oktober".

Said Iqbal menambahkan, selain di Jakarta, mogok nasional juga akan digelar buruh di 20 provinsi di seluruh Indonesia. Kata dia, selain KSPI, turut bergabung pula serikat buruh lain terutama dari daerah-daerah.


"Ada, rata-rata adalah serikat buruh regional lokal, tapi ada juga SPSI, tetapi mereka di daerah karena di pusatnya kan tidak ada instruksi, tapi di daerah mereka ikut dalam aliansi serikat-serikat buruh," ungkap Said.

Baca: Aksi 2 Desember, Wiranto: Polisi akan Tindak Tegas

Said menyebut aparat tidak bisa membubarkan aksi apabila telah memenuhi ketentuan. Ia mengaku telah menyerahkan surat pemberitahuan resmi terkait rencana mogok nasional 2 Desember kepada kepolisian.

"Sepanjang demo kita tertib, dan sesuai aturan konstitusi kan nggak ada masalah. KSPI sudah memberitahu resmi, jadi sesuai prosedur UU nomor 9 tahun 1998, kita sudah memberitahu, bukan izin kan, memberitahu bahwa kita akan mogok nasional," tutur Said.

Baca: Said Iqbal Akan Kerahkan Ribuan Buruh





Editor: Nurika Manan

  • Aksi 2 Desember
  • kspi
  • Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
  • Said Iqbal
  • demo Ahok
  • dugaan penistaan agama

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Bambang s poerwantono7 years ago

    Jaga dan pertahankan keutuhan NKRI dengan PANCASILA sbg dasar Negara RI. Jaga ucapan dan jaga hati......