BERITA

Aksi 212, Aktivis HAM Minta Jangan Tekan Proses Hukum

""Penegakan hukum dalam sebuah negara hukum tidak bisa didikte oleh demonstrasi berapapun besar jumlah demonstrasi.""

Aksi 212, Aktivis HAM Minta Jangan Tekan Proses Hukum
Aksi 14 Oktober 2016. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Aktivis toleransi menyerukan pentingnya merawat keberagaman di masyarakat. Pasca demonstrasi 4 November lalu, mereka melihat ketakutan di masyarakat meningkat.

Aktivis HAM Todung Mulya Lubis mengatakan kebebasan menyatakan pendapat adalah hak yang harus dihormati. Namun yang menjadi catatan, ujarnya, jangan sampai aksi yang dilakukan justru menjadi penghakiman massa yang mengganggu proses hukum.


"Penegakan hukum dalam sebuah negara hukum tidak bisa didikte oleh demonstrasi berapapun besar  jumlah demonstrasi. Penegakan hukum adalah otoritas yang diberikan kepada pihak kepolisian, kejaksaan, menurut UU. Nah kalau kita mengakui indonesia sebagai negara hukum seharusnya tidak perlu ada aksi 2 Desember," ujar Todung, Senin (28/11).


Dia melihat beberapa waktu ini terjadi pengadilan oleh massa, ketika  kerumunan massa menjadi penentu pengambilan keputusan. Todung tidak melihat lagi ada sesuatu yang harus dituntut dari proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kepolisian sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka sesuai tuntutan aksi 4 November lalu. Proses setelah itu, kata Todung, semestinya diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan.


Para aktivis meminta polisi  menindak para pendemo jika aksi 2 Desember mendatang berpotensi mengganggu ketertiban. Dengan catatan penindakan demo itu tidak menebarkan kecemasan di masyarakat.


Mereka menyesalkan pengaitan aksi nanti dengan tindakan makar. Aktivis toleransi dari Yayasan Cahaya Guru, Henny Supolo melihat ucapan Kapolri Tito Karnavian terkait adanya upaya makar ini berlebihan. Henny menganggap tudingan itu hanya akan memanaskan situasi.


"Polri tidak boleh mengambil langkah berlebihan termasuk menggunakan delik makar tanpa ukuran yang jelas untuk menjerat pihak yang diduga terlibat dalam rencana tersebut.

"Penggunaan delik makar secara tidak akuntabel hanya akan membahayakan demokrasi," kata Henny.

Para aktivis ini meminta agar seluruh elemen  masyarakat ikut menjaga nilai-nilai perdamaian. Para pejabat publik juga perlu mengedukasi dan menjadi contoh tentang toleransi ini.

Aksi 212

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sepakat aksi unjuk rasa 2 Desember dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Kepala Polri, Tito Karnavian mengatakan, kesepakatan ini dicapai setelah beberapa kali dialog.

"Kita capai kesepakatan dilaksanakan di Monas. Kemudian kegiatannya dilaksanakan dari jam 8 sampai jam 1 siang dalam bentuk kegiatan suci yaitu kegiatan keagamaan, dzikir, tausiah, doa dan diakhiri salat Jumat bersama," kata Tito di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Senin (22/11/16).

Tito menjabarkan, kawasan Monas bisa menampung 600 ribu sampai 700 ribu orang. Jika jumlah pendemo melibihi kapasitas Monas kepolisian menyiapkan beberapa alternatif. Salah satunya Jalan Merdeka Selatan akan dijadikan tempat untuk menampung kelebihan pendemo.

"Saya terima kasih dan apreasiai, ini ngga melanggar hukum dan tidak menganggu," ujar Tito.

Ketua Dewan Pembina GNPF, Muhammad Rizieq Shihab mengatakan, unjuk rasa 2 Desember bakal digelar dengan tuntutan penegakan hukum yang berkeadilan. Massa juga akan menuntut Kejaksaan Agung untuk segera melimpahkan perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke pengadilan.

"Dan kami menuntut penista agama agar ditahan," kata dia.


Editor: Rony Sitanggang

  • Aksi 2 Desember
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Aktivis HAM Todung Mulya Lubis
  • Aktivis Yayasan Cahaya Guru
  • Henny Supolo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!