BERITA

Pasca-Gempa di Sulteng, KPU Tak Bisa Hentikan Tahapan Pemilu

Pasca-Gempa di Sulteng, KPU Tak Bisa Hentikan Tahapan Pemilu

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa menghentikan tahapan kampanye di daerah terdampak bencana, seperti di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan beralasan, tahapan pemilu tidak bisa dihentikan karena diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Meski demikian, Wahyu mengapresi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden serta peserta Pemilu 2019 yang mengentikan sementara aktivitas kampanye di Palu dan Donggala pascagempa dan tsunami.

"Jadi tahapan ini tidak mungkin dihentikan, tapi khusus di daerah bencana menurut saya kita wajib mengapresiasi pandangan dari para peserta dan tokoh pemilu agar daerah bencana itu tidak ada kegiatan kampanye," kata Wahyu di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (02/10/18).

Wahyu mengatakan, KPU tidak melarang peserta pemilu untuk membantu warga korban bencana. Namun Ia meminta peserta pemilu untuk tidak memanfaatkan bantuan sebagai komoditas politik, seperti penggunaan stiker dan alat peraga kampanye lainnya.

"Kampanye secara nasional sudah diatur, tapi kita menghormati agar kawasan terdampak bencana tidak dijadikan ajang berkampanye. Sekarang ini mari kita kedepankan aspek kemanusiaan," ujarnya.

Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/10-2018/bnpb_beberkan_kendala_evakuasi_korban_gempa_tsunami_sulteng/97496.html">BNPB Beberkan Kendala Evakuasi Korban Gempa-Tsunami Sulteng</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/10-2018/ribuan_napi_di_sulteng_menyelamatkan_diri_dari_gempa_tsunami__ini_langkah_ditjenpas/97495.html">Ribuan Napi di Sulteng Menyelamatkan Diri dari Gempa-Tsunami, Ini Langkah Ditjenpas</a>&nbsp;<br>
    

Penghentian tahapan kampanye Pemilu 2019 di daerah bencana diusulkan sejumlah pihak. Salah satunya   Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia beralasan KPU harus berempati pada pemerintah daerah beserta petugas KPUD dan Panitia Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah, yang juga menjadi korban gempa dan tsunami.

"Tolong ditinggalkan dulu hal yang berkaitan dengan peran KPUD di daerah, dan Panwas untuk Pileg dan Pilpres. Kita konsentrasi dulu menyelesaikan tanggap darurat ini. Apa pun, Pileg dan Pilpres bisa ditunda sepanjang daerahnya ada bencana. Termasuk saya imbau pada KPU untuk tanggap darurat ini, kampanye untuk sementara disetop dulu," ujar Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan kemarin, Senin (01/10/18).

Tjahjo mengatakan, petugas di tingkat TPS, desa, kecamatan, dan kota atau kabupaten di Sulawesi Tengah, memerlukan waktu untuk memulihkan dampak gempa yang dialaminya. Sehingga, Tjahjo menilai, KPU juga bisa menyesuaikan jadwal pelaksanaan Pemilu dengan kesiapan daerah tersebut.

Editor: Gilang Ramadhan

  • gempa dan tsunami Palu
  • gempa Palu
  • Gempa Donggala
  • Pemilu 2019
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  • Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!