BERITA

Wajib Pajak Banyak Tanya, Kantor Pajak Pangkalan Bun Kewalahan

Wajib Pajak Banyak Tanya, Kantor Pajak Pangkalan Bun Kewalahan

KBR, Pangakalan Bun- Kantor Pajak Pratama (KPP) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, kewalahan melayani wajib pajak setelah diluncurkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, setiap hari banyak masyarakat yang datang ke kantor pajak untuk meminta informasi seputar program pengampunan pajak tersebut.

Menurut Kepala Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun Artiek Purnawestri, saat ini jumlah pegawainya sebanyak 78 orang yang terbagi untuk Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Dari 78 orang itu, jumlah penyuluh pajak masih sangat minim.


"Jadi akhirnya teman-teman bagian pengawasan itu kita turunkan untuk melakukan penyuluhan. Terakhir-terakhir ini bagian pemeriksa pun kita turunkan (melakukan penyuluhan-red) karena kita tidak mampu lagi meng-handle," kata Artiek, Senin (24/10/2016).

Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun dibebani target paling besar di Provinsi Kalimantan Tengah yakni mencapai Rp 1,8 triliun. Banyak wajib pajak besar yang ditangani Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun terutama perusahaan perkebunan dan pertambangan. Hingga saat ini, target tersebut sudah tercapai sebesar 68%. Sementara, pada periode pertama yang ditutup pada akhir bulan lalu, total amnesti pajak yang didapat Pangkalan Bun mencapai Rp 160,6 miliar lebih.

Editor: Dimas Rizky 

  • amnesti pajak
  • pengampunan pajak di Pangkalan Bun

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • agus susilo7 years ago

    saya bendahara d dinas, kemaren sudah buat npwp dinas sekarang mau minta alamat untuk daftar e biling dong....