BERITA

Hindari Fitnah, KPU Jakarta Kembalikan Puluhan Komputer ke Pemprov

Hindari Fitnah, KPU Jakarta Kembalikan Puluhan Komputer ke Pemprov

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengembalikan bantuan hibah 25 unit komputer meja  dan 21 unit komputer jinjing dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.  Ketua KPU DKI Soemarno pengembalian untuk menjaga   kepercayaan masyarakat dan Independensi lembaga.

Kata dia puluhan  komputer  tersebut akan dikembalikan ke Pemprov DKI pekan depan.

“Saya pikir harus dikembalikan. Takutnya akan timbul fitnah yang lebih besar. Insya Allah pengembalian akan dilakukan pekan depan. Kami sudah mengirimkan surat ke KPU kabupaten maupun kota agar segera mengembalikan komputernya ke KPU DKI lalu kemudian akan kami kembalikan ke Pemprov DKI," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).


Sumarno menegaskan,   akan tetap menggunakan komputer yang sudah atau menyewa Komputer ke pihak ketiga apabila mengalami kekurangan unit.


"Kekurangannya kita mungkin akan menyewa karena untuk membeli pengadaan modal itu kami tidak bisa menggunakan hibah Pilkada untuk belanja modal dengan cara membeli komputer," kata dia.


Sumarno menambahkan bahwa perangkat komputer yang akan mereka sewa nantinya tidak akan diprogram untuk memenangkan calon tertentu.


"Nanti saat kami akan melakukan penyewaan, kami akan melibatkan tim audit independen dan ahli IT untuk mengaudit apakah komputer itu sudah diprogram dengan benar atau tidak," tegas Sumarno.


 

Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua KPU DKI Soemarno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!