BERITA

Bentrok di Karawang, Polisi Masih Tahan Puluhan Petani Teluk Jambe

Bentrok di Karawang, Polisi Masih Tahan Puluhan Petani Teluk Jambe



KBR, Jakarta- Sebanyak 36 petani masih ditahan kepolisian Karawang Jawa Barat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP STN) Yoris Sindu Sunarjan menyatakan akan terus mengupayakan pembebasan para petani. 

Sebelumnya kepolisian menahan 46 petani. Mereka ditahan lantaran kemarin (Selasa, 11/10) bentrok dengan petugas   PT.  Pertiwi Lestari  di lahan sengketa perusahaan dan petani Teluk Jambe Barat Kabupaten Karawang.


Serikat Tani mendesak pemerintah   mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Pertiwi Lestari. Sekjen  KPP STN  Yoris Sindu Sunarjan mengklaim lahan itu sudah mendapat status quo dari Menteri Agraria melalui Surat Menteri ATR/Kepala BPN RI perihal Penyelesaian masalah tanah di kawasan eks Tegalwaroelondon tertanggal 29 April 2016.

"Kalau sekarang sudah terjadi eskalasi maka kami menuntut itu dicabut dulu HGB-nya. Perusahaan datang dengan mendapat HGB dari BPN pun juga tidak pernah kelihatan batang hidungnya hanya suaranya saja kalau itu tanah punya mereka. Tiba-tiba setelah hampir 20 tahun sudah 18 tahun mereka datang dan mengusir warga, ini tidak elok," papar Yoris kepada KBR, Rabu (12/10/2016). 

Kata yoris pada 2010 lahan itu masuk dalam obyek tanah telantar.


"Sedangkan pada tahun 2010 lahan tersebut sudah dimasukkan dalam obyek tanah terlantar karena selama mereka memiliki atau memegang sertifikat yang diberikan kepada BPN, mereka tidak pernah ngapa-ngapain. Sedangkan masyarakat, sebelum mereka mendapat sertifikat, itu sudah berada di situ lebih dulu, bermukim, dan menggarap segala macamnya. Nah inilah ketidakadilan yang mau kita gugat," ujarnya.


Yoris menambahkan, saat ini perusahaan melakukan pembangunan pagar beton setinggi 2 meter di sekeliling pada lahan konflik seluas 791 hektar yang nanti panjangnya akan mencapai 19 kilometer. Kata dia, mereka juga akan membangun jalan baru di perusahaan yang tumpang tindih dengan lahan garapan warga, padahal di kawasan itu sudah ada jalan.

 

"Kita nggak tahu urusan mereka tapi mereka sudah kita ingatkan, kalau kemudian dari awalnya hanya mengatakan mau memagar lahannya saja, yang lahan itu juga masih bersengketa, itu kita masih  biarkan, sekarang mereka mau masuk untuk melakukan pengosongan, jadi tanaman-tanaman atau lahan garapan itu mau dikosongkan yang tanam tumbuh oleh warga. Ini yang memicu kemarahan warga tidak bisa dibendung lagi," pungkasnya.

 

Perusahaan membantah akan mengosongkan lahan. Menurut mereka, kehadiran ke lokasi untuk memperbaiki jalan. Rencananya kawasan itu akan dijadikan kawasan industri.


Editor: Rony Sitanggang

  • sengketa lahan teluk jambe karawang
  • Sekjen KPP STN Yoris Sindu Sunarjan
  • PT Pertiwi Lestari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!