BERITA

50an Pasien Gangguan Jiwa, Dipasung di Nunukan

"Jumlah itu kemungkinan naik lantaran baru 2 kecamatan dari 16 kecamatan di Nunukan yang baru didata"

Adhima Soekotjo

50an Pasien Gangguan Jiwa, Dipasung di Nunukan
Andi Wijaya, salah satu pasien gangguan kejiwaan yang dipasung keluarganya di pinggiran hutan lindung Nunukan (Foto: Adhima/KBR)


KBR, Nunukan– Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat 50 warga yang mengalami gangguan kejiwaan, dipasung pihak keluarga. Kepala Dinas Sosial setempat Abdul Karim mengatakan jumlah itu kemungkinan bertambah karena baru 2 kecamatan dari 16 kecamatan yang didata Dinsos.

Dinsos saat ini tengah menyosialisasikan pentingnya pendampingan kepada anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.


"Soal yang dipasung, kita sudah punya home visit  kunjungan kerumah rumah itu, nanti kita kita kembangkan dulu. Home visit ini ada 50an dalam laporannya,” ujar Abdul Karim Jumat (21/10/2016).


Abdul Karim menambahkan, selain warga Nunukan, mayoritas orang yang mengalami ganggguan kejiwaan di kabupaten Nunukan merupakan eks TKI dari daerah lain yang dideportasi dari Malaysia melalui Nunukan. Dinas Sosial Nunukan mencatat rata-rata usia penderita gangguan kejiwaan merupakan usia produktif.


Pemerintah daerah Nunukan mengaku kesulitan menangani keberadaan orang gila karena tidak memiliki  penampungan khusus. Akibatnya puluhan orang dengan gangguan kejiwaan saat ini masih berkeliaran di jalan-jalan kota Nunukan.


Sebelumnya salah satu warga Nunukan  yang mengalami ganguan kejiwaan, Andi Wijaya, menjadi buah bibir lantaran dipasung keluarganya di pinggiran hutan lindung Pulau Nunukan selama 3 tahun terakhir. Dinas Sosial mengaku belum menerima laporan terkait keberadaan Andi Wijaya yang dipasung tersebut.

Editor: Dimas Rizky

  • Pasung
  • Gangguan Kejiwaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!