BERITA

1000-an Pekerja Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga Ancam Mogok Beroperasi

1000-an Pekerja Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga Ancam Mogok Beroperasi



KBR, Jakarta - Para pekerja Awak Mobil Tangki (AMT) angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Patra Niaga berencana mogok lantaran menjadi korban pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

Koordinator Divisi Advokasi Federasi Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI) Gallyta Noer Bawoel mengatakan, sekitar 800-1000 orang bakal mogok kerja pada 1 November dua pekan mendatang hingga Pertamina Patra Niaga memenuhi tuntutan pekerja. Salah satunya, pengangkatan seluruh pekerja menjadi karyawan tetap dan membayar upah lembur sejak Oktober 2011-September 2016.

"Sudin Disnaker mengeluarkan nota pemeriksaan itu ada 20 item pelanggaran ditemukan di sana. Salah satunya sistem kontrak yang bertentangan dengan UU Pasal 59 ayat 5 dan ayat 7 yang konsekuensinya itu harus dijadikan karyawan tetap. Setelah sudah terima surat itu, kami berharap 14 hari mereka akan mengirimkan jawaban dari nota pemeriksaan, ternyata juga tidak ada," jelas Koordinator Divisi Advokasi Federasi Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI) Gallyta Noer Bawoel kepada KBR, Sabtu (22/10/2016).

"Kami perpikir, pemerintah sudah mengeluarkan nota pemeriksaan lalu sikap dari Patra Niaga Pertamina seperti ini, itukan mengabaikan sekali. Akhirnya teman-teman bersepakat untuk melawan secara organisasi, kita ajukan saja pemberitahuan mogok," imbuhnya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/05-2016/di_phk__buruh_pelabuhan_cirebon_minta_dprd_tanggung_jawab/81557.html">Di-PHK, Buruh Pelabuhan Cirebon Minta DPRD Tanggung Jawab</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/puluhan_ribu_buruh_akan_kepung_jakarta/85470.html">Puluhan Ribu Buruh Kepung Jakarta</a></b> </li></ul>
    

    Gallyta menambahkan, hingga kini belum ada proses negosiasi antara pekerja dengan perusahaan Pertamina Patra Niaga. Pihaknya juga belum mendapatkan jawaban resmi terkait 20 item pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga selaku perusahaan pengangkut BBM ke lebih dari 800 SPBU di Jabodetabek, Puncak dan Sukabumi.

    "Sementara baru dari pihak kepolisian mencoba untuk menanyakan apa tuntutannya. Sekarang ini kita berbicara hajatnya seribuan orang yang ada di dalam. Ada nota pemeriksaan sudah keluar, kita ingin apa yang mereka penuhi dari 20 pelanggaran itu.Sampai sekarang belum ada negosiasi," katanya.



    Editor: Nurika Manan

  • demo buruh
  • Buruh AMT
  • Pertamina Patra Niaga
  • Awak Mobil Tangki Pertamina
  • Pertamina
  • pelanggaran Hak Ketenagakerjaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!