OPINI

Menunggu (Lagi) Terobosan KPU

Ilustrasi kertas suara ekskoruptor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini rencananya akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif untuk bertarung di Pemilu 2019 mendatang. Setelah berbulan-bulan merancang sistem terobosan untuk menghambat eksnarapidana korupsi ikut pemilu, dan diwarnai prokontra, KPU terpaksa membatalkan terobosan itu. Peraturan KPU yang melarang eksnapi koruptor ikut pemilu dibatalkan Mahkamah Agung.

Apa mau dikata, KPU  harus merevisi aturan itu. Membolehkan ekspenjahat uang negara ikut maju sebagai calon wakil rakyat.

Tapi jalan belum tertutup. Masih ada ruang gerak bagi KPU untuk sedikitnya membuat hasil pemilu legislatif mendatang lebih berkualitas. Banyak usulan datang. Termasuk usulan menandai nama eksnapi korupsi dalam lembaran surat suara.

Salah satu kewajiban KPU adalah memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai sosok atau latar belakang mereka yang ingin menjadi anggota DPR atau DRPD. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, supaya mereka tidak salah memilih penjahat korupsi menjadi wakil mereka di lembaga legislatif.

Menandai surat suara memang polemik, juga kembali mengundang prokontra. Beberapa partai mendukung, termasuk PKS. Argumennya adalah, ada kewajiban di undang-undang untuk mengumumkan ke publik siapa-siapa caleg yang pernah menjadi terpidana korupsi.

Dukungan menandai surat suara juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apalagi gerakan antikorupsi sudah dikumandangkan bersama dalam hajatan politik tahun depan, termasuk membuat pakta integritas antikorupsi bagi partai-partai.

Tapi beberapa partai lain menolak, termasuk Gerindra. Mereka beralasan tindakan itu melanggar HAM dan diskriminatif.

Usulan lain adalah memasang pengumuman daftar caleg yang pernah menjadi napi korupsi di setiap TPS. Usulan ini tentu lebih lunak, jika dibanding ‘stempel’ eksnapi korupsi di surat suara.

  • eksnapi korupsi
  • DCT
  • KPU
  • #indonesia2019
  • partai gerindra
  • KPK
  • pemilu 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!