BERITA

Polda Jateng Tangkap Pria Pengangguran Terduga Pemfitnah Jokowi

Polda Jateng Tangkap Pria Pengangguran Terduga Pemfitnah Jokowi

KBR, Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Slamet Wibowo, terduga pelaku penyebar ujaran kebencian melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/9/2017) sekitar pukul 17.15 WIB.

Unit kejahatan siber Polda Metro Jaya menangkap Slamet Wibowo setelah mendapatkan pelimpahan laporan dari Bareskrim Mabes Polri. 

Kepala Sub Direktorat II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Teddy Fanani mengatakan Slamet Wibowo yang merupakan pengangguran lulusan SMP itu menyebarkan ujaran kebencian tentang SARA serta memfitnah Presiden Joko Widodo.

Ujaran kebencian dan fitnah Jokowi dilakukan melalui akun Facebook atas nama Rio Wibowo pada Juli 2016 hingga Agustus 2017.

Polisi kemudian menyamar menjadi seorang perempuan bernama Dea, dan mengajak berkenalan dan bertemu melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Teddy Fanani mengatakan dari pemeriksaan kemudian Slamet mengakui perbuatannya, lantaran sakit hati terhadap Presiden Joko Widodo.

"Keterangan dari yang bersangkutan mengatakan bahwa Bapak Joko Widodo itu melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya pada tahun 2005 dengan melakukan penembakan di Bogor," ujar Teddy di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (21/9/2017).

Teddy mengatakan polisi akan segera memeriksa kondisi kejiwaan pelaku karena keterangannya tersebut.

Saat ini Slamet Wibowo menghadapi ancaman pidana pelanggaran Pasal 45a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 8 tahun 2011 perubahan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Slamet menghadapi ancaman hukuman enam tahun penjara.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/09-2017/polisi_akan_sebut_tokoh_publik_yang_terkait_saracen/92512.html">Polisi Akan Sebut Tokoh Publik yang Terkait Saracen</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2017/kapolri_duga_ada_dalang_di_balik_remaja_tersangka_penghina_jokowi/91900.html">Kapolri Duga ada Dalang di Balik Remaja Tersangka Penghina Jokowi</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • ujaran kebencian
  • penyebar kebencian
  • ujaran kebencian di medsos
  • buzzer ujaran kebencian
  • fitnah dan penyebaran kebencian
  • menebar kebencian
  • fitnah
  • fitnah Jokowi
  • berita fitnah

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • alaniezz7 years ago

    agar dianggap sakit jiwa dan terbebas dari jerat hukum makanya dia membuat alasan yang tidak masuk akal tersebut, selidiki terus pak polisiapakah dia bagian dari jaringan penebar fitnah dan kebencian SARACEN yang memang menerima order / pesanan dari orang lain untuk menebar fitnah dan kebencian.