BERITA

Perpres Pendidikan Karakter Resmi Batalkan 'Full Day School', Jokowi Bahagia

Perpres Pendidikan Karakter Resmi Batalkan 'Full Day School', Jokowi Bahagia

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yaitu Perpres Nomor 87 tahun 2017.

Presiden Jokowi menandatangani Perpres itu di hadapan sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang diundang ke Istana Merdeka.


Sebelumnya para pemimpin ormas Islam menolak gagasan sekolah lima hari (full day school) karena dianggap mengancam keberadaan madrasah diniyah. Dengan terbitnya Perpres Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tidak berlaku lagi.


Penandatanganan Perpres tersebut juga disaksikan sejumlah menteri, seperti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muhadjir Effendy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan sejumlah menteri lain.


Jokowi mengatakan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter telah mendapatkan masukan dan persetujuan dari pimpinan-pimpinan ormas sehingga isinya lebih komprehensif.


"Saya sangat bahagia sekali, semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini. Memang Perpres ini kita siapkan berdasarkan masukan-masukan dari pimpinan-pimpinan ormas yang ada baik dari NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Al-Washliyah, Persis, MUI, ICMI, dan semuanya memberikan masukan. Sehingga Perpres ini menjadi sebuah perpres yang komprehensif," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).


Baca juga:


Jokowi menambahkan, penerbitan Perpres itu akan ditindaklanjuti dengan pembuatan petunjuk pelaksanaan dan teknis agar bisa segera diterapkan. Perpres juga memerintahkan alokasi anggaran untuk penguatan pendidikan karakter baik di pusat maupun daerah.


"Ini menjadi payung hukum bagi menteri, hingga bupati dan wali kota, dalam menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter. Baik di madrasah, sekolah dan di masyarakat," kata Jokowi.


Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan amanat dari program Nawacita pemerintahan Jokowi 2014-2019 yang bertujuan menyiapkan Generasi Emas 2045.


Lima nilai karakter utama yang menjadi target penguatan adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Setidaknya terdapat 8000 sekolah yang telah mendapatkan pelatihan penerapan praktik baik PPK dari Kemendikbud sejak tahun 2016.


Pemerintah mencanangkan program PPK untuk mendorong sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi siswa untuk belajar dan mengembangkan diri. Siswa tidak harus belajar di dalam kelas, namun dapat belajar di luar kelas maupun di luar sekolah.


Madrasah Diniyah

Ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melontarkan wacana pendidikan karakter melalui program lima hari sekolah atau sekolah sepanjang hari (full day school), protes datang bertubi-tubi. Terutama dari ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, yang khawatir program full day school mengancam membunuh kegiatan pendidikan keagamaan tradisional seperti Madrasah Diniyah.


Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan ada 76 ribu guru Madrasah Diniyah di Indonesia yang terancam menganggur jika pemerintah menerapkan program sekolah lima hari.


"Peraturan itu akan menggusur Madrasah Diniyah yang dibangun oleh masyatakat, yang gurunya dikasih honor secara swadaya oleh masyarakat. Bayangkan di Indonesia ini ada 76 ribu guru diniyah," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Kamis (10/8/2017).


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi membantah pelaksanaan sekolah lima hari atau Full Day School (FDS) bakal mematikan kegiatan pendidikan Madrasah Diniyah. Muhajir bahkan mengklaim Madrasah Diniyah akan dijadikan partner dalam pelaksanaan FDS tersebut.


Berbagai aksi menolak FDS terjadi di berbagai daerah. Apalagi setelah keluar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.


Presiden Joko Widodo meredam gejolak itu dengan menyatakan akan merevisi Permendikbud dan menaikkan ke level Peraturan Presiden dengan menekankan tidak ada kewajiban bagi sekolah menerapkan program lima hari kerja. Revisi Permendikbud akan melibatkan ormas Islam.


"Jadi saya sampaikan lagi, kalau Perpresnya sudah disiapkan. Nanti akan kami sampaikan begitu selesai. Yang jelas saya sampaikan kembali bahwa tidak ada kewajiban sekolah untuk ikut menerapkan program lima hari sekolah," kata Jokowi, di Jember, Minggu (13/8/2017).


Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan ikut memberi masukan mengenai revisi Permendikbud yang kemudian diubah menjadi Perpres Penguatan Pendidikan Karakter. Said Aqil mendukung Perpres Penguatan Pendidikan Karakter yang melibatkan Madrasah Diniyah.


"Kegiatan pendidikan karakter oleh swasta di bawah swadaya masyarakat tetap berjalan, bahkan didukung. Dengan adanya Perpres ini ada kewajiban negara untuk mengeluarkan anggaran. Bahkan madrasah diniyah akan mendapat anggaran," kata Said di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Penguatan Pendidikan Karakter
  • full day school
  • Kontroversi Full Day School
  • FDS
  • sekolah lima hari
  • deradikalisasi
  • paham radikal
  • Jokowi
  • Joko Widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!