BERITA

Syarat Anak Bisa Masuk SD di Aceh Utara: Wajib Bisa Baca Alquran

" Ujian mengaji akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2017-2018. "

Syarat Anak Bisa Masuk SD di Aceh Utara: Wajib Bisa Baca Alquran
Ilustrasi. Salah satu gedung SD Negeri di Aceh Utara. (Foto: kemdikbud.go.id)



KBR, Lhokseumawe – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh akan memberlakukan uji mengaji kitab suci Alquran kepada setiap anak yang ingin bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Ujian mengaji akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2017-2018.


Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Kaoy mengatakan aturan wajib bisa membaca Alquran akan menjadi persyaratan mutlak yang wajib dipenuhi untuk bisa diterima di bangku SD.


Muhammad Kaoy mengatakan, Dinas Pendidikan saat ini sedang gencar menginformasikan ke masyarakat mengenai penerapan ujian baca Alquran bagi calon siswa SD. Ia mengatakan persyaratan itu sejalan dengan peraturan daerah atau Qanun syariat Islam di Aceh.


"Kita fokuskan setelah mutu adalah pendidikan Islami. Kalau kita lihat sekarang pendidikan Islami itu masuk SD wajib (bisa) baca Alquran. Orang tua (atau) wali murid jangan menganggap sepele dan remah pada persoalan yang memang sudah kita sesuaikan dengan tuntutan Kabupaten Aceh Utara, yaitu pendidikan Islami," kata Kaoy kepada KBR, Rabu (28/9/2016) usai acara Uji Publik Profil Pendidikan Aceh Utara di Aula Mess Lilawangsa.


Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Kaoy mengimbau seluruh orang tua wali murid yang akan mendaftarkan anaknya masuk SD supaya lebih dulu membimbing si anak untuk bisa mengaji.


Dengan begitu, kata Kaoy, anak nantinya tidak terhambat dalam memperoleh pendidikan di bangku sekolah.


Acara uji publik profil pendidikan 2016 Dinas Pendidikan Aceh Utara digelar Rabu (28/9/2016), diikuti oleh 100-an orang peserta. Selain dari dewan guru juga turut dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara dan praktisi pendidikan.


Editor: Agus Luqman 

  • Aceh Utara
  • Provinsi Aceh
  • Syariat Islam
  • sekolah dasar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!