BERITA

Rusuh Perda Lembaga Adat Gowa, Polisi Tangkap 3 Orang

Rusuh Perda Lembaga Adat Gowa, Polisi Tangkap 3 Orang



KBR, Jakarta- Kepolisian Sulawesi Selatan menangkap tiga orang yang diduga terkait dalam pembakaran kantor DPRD Gowa. Juru Bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, ketiga orang tersebut masih diperiksa secara intensif.

"Sedang ada pemeriksaan, informasinya ada tiga orang yang saat ini masih diperiksa. Belum disimpulkan keterlibatan tiga orang yang diamankan ini. Oleh karena itu masih terus berjalan penyidikannya," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (27/09/16).


Selain itu, Boy mengatakan, polisi juga sudah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai otak kerusuhan itu. Polisi masih mencari keberadaan orang-orang tersebut. Boy mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya paksa.


"Beberapa yang diidentifikasi provokator sudah diketahui polisi," ujar Boy.


Polisi telah memeriksa enam saksi dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Boy mengatakan, pengidentifikaskan pelaku pembakaran dibantu dengan rekaman CCTV di kantor DPRD. Lebih dari lima orang tertangkap kamera CCTV tengah membakar kantor.


"Hingga saat ini belum diketahui motif pelaku pembakaran," tambahnya.


Boy menduga ada kelompok lain yang memanfatkan aksi unjuk rasa oleh Pasukan Kerajaan Gowa. Kerusuhan dipicu setelah ada lemparan batu yang bersumber dari dalam kantor DPRD. Kemudian pasukan kerajaan langsung mengamuk dan menyerang masuk ke dalam kantor.


Kerusuhan yang terjadi kemarin, Senin (26/09/16), diduga buntut dari kisruh kerajaan Gowa setelah pemerintah daerah setempat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) soal kedudukan raja Gowa. Perda tersebut mengatur bahwa Bupati menggantikan kedudukan raja Gowa meskipun ia tidak memiliki garis keturunan raja.


Editor: Rony Sitanggang

  • perda lembaga adat gowa
  • Juru Bicara Polri Boy Rafli Amar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!