BERITA

PP Holding BUMN Kelar Pekan Depan

PP Holding BUMN Kelar Pekan Depan



KBR, Jakarta- Kementerian Badan Usaha Milik Negara  (BUMN)  mengatakan aturan soal perusahaan induk (holding)  sudah hampir rampung. Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan  peraturan holding tinggal menunggu tahap finalisasi.

Meski tak sesuai target waktu yakni bulan September, Rini optimis peraturan ini akan selesai pekan depan.

"Tidak, sudah. Semuanya sudah detail. Tinggal sekarang kita antara eselon 1 dengan kita kan minimal harus memberikan gambaran, pemberitahuan kepada Komisi VI. Jadi itu kan dengan eselon 1, dengan Komisi VI, dengan CEO-CEOnya, jadi nanti dijadwal," kata Rini, Rabu (28/9).


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo   menyetujui pembentukan 6 perusahaan induk untuk mensinergikan BUMN. Holding dibentuk berdasarkan sektor usaha BUMN. Enam sektor yang akan diindukkan adalah pertambangan, minyak dan gas bumi, perumahan, jalan tol, jasa keuangan, serta pangan.


Namun pembentukan perusahaan induk ini masih terganjal oleh belum harmonisnya peraturan yang ada. Salah satunya, PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas. PP tersebut belum memuat skema holding.


Rini optimistis pembentukan holding 6 sektor ini akan rampung tahun ini.


"Optimislah, ini kan target Pak Presiden."


Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution justru menyarankan pembentukan perusahaan induk  ini tidak  terburu-buru. Darmin melihat kemungkinan baru akan terbentuk 3 holding di tahun ini. Sektor yang menurut Darmin sudah paling siap diindukkan menurutnya adalah migas. Sebab, Pertamina sudah aktif melakukan komunikasi dengan perusahaan lain di sektor tersebut.


Nantinya, PT Pertamina yang akan memegang holding company di bidang migas itu. Di dalamnya akan ada PT Perusahaan Gas Negara sebagai anak usahanya. Sementara  nasib PT Pertamina Gas akan menjadi anak usaha PT Perusahaan Gas Negara.

Baca: Holding Hotel BUMN

Rini membantah jika ada hambatan dalam proses komunikasi dengan BUMN di sektor pangan. Menurut dia, saat ini Kementerian BUMN masih membahas dengan para stakeholder terkait untuk mempersiapkan holding company di sektor pangan.

"Kita masih detailkan lagi. Kendala tidak. Memang holdingnya di Bulog nantinya. Dia menjadi tanggung jawab ketersediaan pangan dan stabilisasi harga. Di bawahnya, perusahaan pangan yang gerak di logistik dan pengembangannya. Misalnya Berdikari harus mengembangkan sapi, Perinus soal ikan." Ujar Rini.


Editor: Rony Sitanggang

  • holding bumn
  • Menteri BUMN Rini Soemarno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!