BERITA

Pemerintah Bentuk Tim Kajian Kebijakan Hukum

Pemerintah Bentuk Tim Kajian Kebijakan Hukum
Kapolri Tito Karnavian. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Pemerintah akan membentuk tim kajian paket kebijakan hukum di bawah kepemimpinan Menkopolhukam. Tim itu akan melibatkan Polri, Kejaksaan, Pengadilan, KPK, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Kapolri Tito Karnavian menjelaskan tim itu akan selesai dibentuk Oktober mendatang. Tim itu bertugas mendata masalah dan solusi hukum di Indonesia, dan menyerahkan kajian kepada presiden.


"Rekomendasi kepada presiden untuk mungkin dibuatkan semacan Perpres yang membuat terjadinya percepatan perbaikan hukum," ujar Tito usai rapat di Kemenkopolhukam, Rabu (28/09).


Tito menambahkan, solusi itu akan berupa jangka panjang dan pendek. Solusi jangka pendek akan difokuskan pada bidang pemberantasan korupsi dan narkoba. Kata dia, kedua bidang itu berdampak besar.

"Dengan yang minimal ini langkah perubahan hukum bisa terlihat oleh masyarakat," jelasnya.

Kata Tito, tim ini akan mengevaluasi hukum dari empat aspek. Yakni aturan hukum, kualitas dan kuantitas aparat, sarana dan prasarana, juga budaya hukum masyarakat.


Dalam rapat yang digelar di Kemenkopolhukam, Tito hadir bersama Jaksa Agung Prasetyo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Ketua PPATK Muhammad Yusuf.

Editor: Rony Sitanggang 

  • tim kajian paket kebijakan hukum
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!