BERITA

Libur Idul Adha, Truk Barang Boleh Lintas di Jalan Tol

Libur Idul Adha, Truk Barang Boleh Lintas di Jalan Tol
Sejumlah truk melintas di jalur pantura Brebes, Jawa Tengah saat libur panjang Idul Adha. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan mencabut larangan truk pengangkut barang melintasi jalan tol selama libur Idul Adha. Juru bicara Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo mengatakan, putusan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan kementerian di sejumlah titik. Kata dia, tidak terdapat peningkatan arus lalu lintas yang signifikan, sehingga truk pengangkut barang diperbolehkan melintas.

"Kemarin dari siang sampai tengah malam Pak Dirjen Darat kan sudah meninjau di Brebes, Tol Cipali, Pak Menteri juga berada di sana, sampai tengah malam, kemudian pemantauan juga dari daerah-daerah lain ternyata peningkatan arus lalu lintasnya tidak signifikan," jelas Hemi ketika dihubungi KBR, Sabtu (10/9/2016).

"Atas dasar itulah, maka dikeluarkan surat edaran yang mencabut surat edaran yang lalu, yaitu pelarangan untuk truk selain mengangkut sembako," imbuhnya.

Sementara pengendalian lalu lintas di lapangan, menurut Hemi Pamuraharjo, akan dilaksanakan oleh Kepolisian. Dia pun membantah pencabutan tersebut lantaran ada protes dari pengusaha yang merasa dirugikan.

Baca juga: Menhub Pantau Langsung Antisipasi Idul Adha

"Nggak ada karena tekanan dari pengusaha, ini memang pantauan dari lapangan dari semua pintu tol, pelabuhan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan surat edaran yang melarang truk pengangkut barang beroperasi di jalan tol selama libur panjang Idul Adha. Menteri Perhubungan Budi Karya juga sempat meminta maaf atas pemberlakuan aturan ini.





Editor: Nurika Manan

  • Truk dilarang masuk tol
  • idul adha
  • kemenhub
  • Juru Bicara Kementerian Perhubungan Hemi Pramurahajo
  • kementerian perhubungan
  • antisipasi idul adha
  • jelang idul adha

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!