BERITA

Kasus Freddy Budiman: Setelah Bentuk TPF, Mabes Polri Bentuk Satgas

"Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar belum bisa menjelaskan Satgas yang dibentuk akan seperti apa dan siapa saja yang di dalamnya. "

Gilang Ramadhan

Kasus Freddy Budiman: Setelah Bentuk TPF, Mabes Polri Bentuk Satgas
Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar. (Foto: ANTARA)



KBR, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus narkoba Freddy Budiman. Satgas akan menindaklanjuti temuan aliran dana kepada perwira menengah Polri dan sejumlah aliran dana lain yang diduga terkait bisnis narkoba.

Juru bicara Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan pembentukan satgas akan dibicarakan lebih lanjut di internal Polri.


"Satgas yang direkomendasikan tadi adalah Satgas yang dibentuk untuk menindaklanjuti temuan-temuan TPF yang sudah disampaikan," kata Boy di Rektorium PTIK, Kamis (15/9/16).


Boy belum bisa menjelaskan Satgas yang dibentuk akan seperti apa dan siapa saja yang di dalamnya. Namun ia memastikan kesimpulan dan rekomendasi dari TPF Gabungan sudah diterima langsung Kapolri Tito Karnavian.


"Kita Lihat perkembangannya lebih lanjut lagi," kata Boy.


Baca: BNN Masih Selidiki 3 T Aliran Dana Freddy Budiman

Anggota TPF Gabungan, Effendi Gazali mengatakan tim menemukan satu aliran dana dan lima indikasi terkait aliran dana kasus narkoba. Tim gabungan sudah menyerahkan bukti awal kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.


"Kami menemukan satu aliran yang sudah diakui oknum Pamen yang dulu penyidik sebesar 668," kata Gazali.


Sedangkan lima indikasi aliran dana lainnya masih perlu didalami lagi oleh Kepolisian.


Baca: PPATK: Bisa Dilacak Lewat Kaki Tangan Freddy Budiman

Effendi menjelaskan, indikasi aliran dana tersebut sebesar Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta dan diatas satu miliar rupiah. Namun Effendi tidak bisa menyebutkan indikasi aliran dana tersebut dari siapa dan kepada siapa.


"Itu sudah ditangani dan disampaikan kepada Propam, tapi tidak terkait Freddy Budiman," ujarnya.


Koordinator LSM Kontras Haris Azhar sebelumnya mengeluarkan testimoni mengenai sindikat mafia narkoba yang melibatkan aparat hukum, baik dari Polri, BNN dan TNI. Testimoni itu berasal dari pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, saat keduanya bertemu di Lapas Nusakambangan akhir 2014 lalu.

Testimoni Haris Azhar berujung kriminalisasi. Tiga lembaga yang disebut itu melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Setelah mendapat tekanan publik, akhirnya Mabes Polri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki kebenaran pengakuan Haris Azhar.

Baca: Haris Azhar Kecewa Informasinya Berbuntut Pelaporan


Editor: Agus Luqman

 

  • Freddy Budiman
  • TPF Freddy Budiman
  • Mabes Polri
  • Haris Azhar
  • mafia narkoba
  • sindikat narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!