BERITA

Kajian Lingkungan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Rampung Bulan Ini

"Junaedi membantah memasang target penyelesaian KLHS pada bulan ini lantaran Menko Maritim Luhut Panjaitan sudah memastikan melanjutkan proyek reklamasi."

Rio Tuasikal

Kajian Lingkungan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Rampung Bulan Ini
Reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: Antara



KBR, Jakarta- Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta mengklaim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek reklamasi teluk Jakarta rampung September ini.  Kepala BPLHD Jakarta Junaedi mengatakan pihaknya telah merevisi banyak item dalam dokumen tersebut.

Kata dia, proses ini berlangsung cepat karena tidak mengubah banyak poin dari KLHS sebelumnya pada 2011. "Banyak item yang sudah direvisi itu," ujarnya kepada KBR, Kamis (15/9/2016) siang. 

"Seperti contohnya yang harus direvisi itu berkaitan dengan daya dukung dan daya tampung untuk pengelolaan air dan kebersihan," jelasnya. 


Junaedi membantah memasang target penyelesaian KLHS pada bulan ini lantaran Menko Maritim Luhut Panjaitan sudah memastikan melanjutkan proyek reklamasi.

Menurut Junaedi, pihaknya merevisi KLHS setelah ada sanksi administrasi bagi reklamasi Pulau G. "Nggak ada hubungannya, kami memang harus revisi," tambahnya. 

Baca juga:

Reklamasi Harus Tunggu Desain NCICD

Tommy Soeharto Bantah Pecah Suara Nelayan 

BPPT Kaji Dampak Reklamasi Terhadap PLTGU 


Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tetap berpatokan pada dokumen KLHS sebelum membolehkan reklamasi dilanjutkan.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta belum bisa berjalan meski Menko Maritim Luhut Panjaitan telah mengizinkan kelanjutan proyek itu. Wakil Ketua Tim Langkah-langkah Penyelesaian Reklamasi Pantai Utara bentukan KLHK, Ilyas Asaad menyatakan pihaknya akan berpatokan pada dokumen tersebut sebelum membolehkan reklamasi dilanjutkan. Kata dia, pengembang tetap harus menunggu meski Menko Maritim Luhut Pandjaitan kemarin menyatakan melanjutkan reklamasi. 

"Memang harusnya seperti itu. Saya rasa sejalan saja, itu diteruskan tapi dilaksanakan KLHS-nya. Harus diikuti karena kami pemerintah," kata dia.

Dalam dokumen lingkungan itu, KLHK meminta desain teknis pipa-pipa air pendingin kondensasi PLTG dan PLTGU, mitigasi sedimentasi Muara Karang, dan jalur nelayan. 

Selain KLHS, pihaknya juga menunggu kajian Pembangunan Pantai Ibu Kota Terintegrasi (NCICD) yang dilakukan Bappenas. 


Sebelumnya Menko Maritim Luhut Pandjaitan menyatakan melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.  Luhut mengkalim sudah mempertimbangkan 7 aspek untuk keputusan itu, termasuk lingkungan, hukum, dan nelayan. Luhut menganggap, proyek tersebut justru mampu menyelesaikan masalah air dan tanah di Jakarta serta menjadi kepentingan nasional.

Editor: Malika 

  • KLHS
  • reklamasi teluk jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!