HEADLINE

Istana Klaim Amnesti Pajak Periode I Sukses

Istana Klaim Amnesti Pajak Periode I Sukses



KBR, Jakarta - Istana mengklaim pelaksanaan program pengampunan pajak atau amnesti pajak periode I berjalan sukses. Tahap I amnesti pajak berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2016.

Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung mengatakan dari hasil komunikasi dengan Dirjen Pajak per 14 September 2016, dana tebusan yang masuk sudah mencapai Rp19,4 triliun dengan ‎dana yang sudah dideklarasi dan direpatriasi per 14 September sudah mencapai Rp500 triliun.


"Kalau kita lihat hari ini, per tanggal kemarin, itu (dana tebusan masuk kas negara) sudah Rp19,4 triliun---itu yang ada di data Dirjen Pajak. Walaupun di dashbord statistik amnesti masih mencantumkan Rp13,1 triliun. Karena memang ada perbedaan space tiga hari," kata Pramono usai sosialisasi amnesti pajak di lingkungan Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/9/2016).


Baca: Pengamat Sebut Capaian Amnesti Pajak Tak Bisa Instan

Pramono mengatakan data-data yang dipublikasikan melalui situs Direktorat Pajak memang sudah terverifikasi secara lengkap. Namun, ada data terbaru mengenai pembayaran yang masuk yang hanya diketahui Dirjen Pajak dengan selisih lebih cepat tiga hari.


"Jadi kalau lihat hari ini, saya yakin pasti tembus di angka Rp20 triliun per hari ini," kata Pramono.


Statistik amnesti pajak terbaru yang dipublikasikan di situs pajak.go.id mencantumkan penerimaan negara dari dana tebusan amnesti pajak sebesar Rp12,3 triliun atau 7,5 persen. Sedangkan deklarasi harta mencapai Rp527 triliun rupiah, yang sebagian besar merupakan aset di dalan negeri.


Penyelenggara negara dilibatkan

Pramono menghimbau semua penyelenggara negara memanfaatkan program amnesti pajak tersebut. Alasannya, karena program itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa ada diskriminasi. Meski demikian, Pramono menyadari pihak yang memberikan kontribusi besar adalah dari para pelaku dunia usaha.


Baca: APINDO Klaim Ribuan Pengusaha Siap Ikut Amnesti Pajak

Pramono berharap keterlibatan penyelenggara negara dan pengusaha dalam amnesti pajak itu dapat meyakinkan masyarakat, bahwa pemerintah serius ingin agar program itu bisa berjalan baik untuk dijadikan fondasi ekonomi. Pramono menjelaskan Presiden Jokowi juga menilai masih perlunya cara-cara lain untuk meyakinkan para pelaku dunia usaha.


"Ya ini akan dilakukan secara menyeluruh, terutama di lingkaran utama Presiden. Memang Presiden juga melihat bahwa masih perlu diberi keyakinan kembali kepada para pelaku dunia usaha, dan tentunya bukan hanya sosilisasi di lingkaran penyelenggara negara tapi juga masih diperlukan sosialisasi di kalangan dunia usaha," ujarnya.


Pelibatan amnesti pajak di lingkungan Istana akan dimulai di lingkaran jajaran eselon satu, eselon dua, dan eselon tiga. Pramono berharap langkah ini bisa dicontoh oleh pejabat di kementerian lainnya.


Baca: Jokowi Tegaskan Amnesti Pajak Bukan untuk Kalangan Menengah Bawah

Editor: Agus Luqman

 

  • amnesti pajak
  • pengampunan pajak
  • tax amnesty
  • Istana Negara
  • Sekretariat Negara
  • Pramono Anung
  • Ditjen Pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!