BERITA

Beking Narkoba, Jakgung Bantah Jaksa Memeras Bandar

Beking Narkoba,  Jakgung Bantah Jaksa  Memeras Bandar



KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung mengklaim sudah memeriksa hasil temuan Tim Pencari Fakta bentukan Polri soal aliran dana dari Freddy Budiman kepada para penegak hukum. Jaksa Agung M. Prasetyo membantah ada jaksanya yang memeras Tedja Harsoyo dan menawarkan keringanan pasal.

Menurut dia, pada kasus terpidana mati kasus narkoba Tedja, jaksa justru memerintahkan penyidik Polri untuk menetapkan Freddy Budiman dan adiknya sebagai tersangka.

""Pada saat menerima berkas perkata Tedja, dan pelajari berkasnya dalam tahap pra penuntutan. Jaksa P-16 yang bertugas untuk meneliti berkas perkara memberikan petunjuk kepada penyidik untuk mestinya Freddy dan adiknya dijadikan tersangka. Itupun tidak terpenuhi. Makanya kami juga heran ketika ada pernyataan bahwa jaksa menangani kasus Tedja ini melakuman praktik luar kepala." ," kata Prasetyo di DPR, Senin(26/9).


Prasetyo sudah melaporkan soal tidak ditindaklanjutinya instruksi jaksa tersebut. Menurut Prasetyo, Kapolri Tito Karnavian mengaku sudah kecolongan.


Sebelumnya, salah satu anggota TPF Polri, Effendy Ghazali, menyebut ada temuan pemerasan yang dilakukan oleh seorang jaksa kepada terpidana mati narkoba Tedja Harsoyo. Berdasarkan temuan TPF Gabungan, Tedja merupakan korban yang ditumbalkan gembong narkoba Freddy Budiman. Effendi Gazali mengistilahkannya dengan 'tukar kepala'.


Soal ini, Prasetyo mengaku sudah meluruskannya dengan Effendy. Menurut dia Effendy sudah menemuinya dan menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasarkan fakta.


"Effendy ghazali datang ke kejaksaan menyampaikan permintaan maaf karena apa yang disampaikan itu tidak didasarkan pada data yang akurat. Setelah dijelaskan persoalan sebenarnya, dia sendiri kaget. Makanya waktu itu saya juga tidak ketemu sendiri, bersama Jampidum, dijelaskan oleh Jampidum." 


Prasetyo justru mengaku kecewa karena hasil temuan itu tidak meminta konfirmasi terlebih dahulu dari kejaksaan. Selanjutnya, ujar dia, kasus ini akan diambil alih oleh Persatuan Jaksa Indonesia.


Anggota TPF Polri, Effendy Ghazali belum menjawab konfirmasi perihal permintaan maafnya kepada kejaksaan tersebut.



Editor: Rony Sitanggang

  • beking narkoba
  • Jaksa Agung HM Prasetyo
  • effendy ghazali
  • Tedja Harsoyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!