BERITA

BBPOM Jateng Sita 2 Truk Bahan Jamu Palsu di Banyumas

""Baru kita amankan dulu. Sebab kalau rinci satu persatu susah. Kita masih per kotak saja, per karung." "

BBPOM Jateng Sita 2 Truk Bahan Jamu Palsu di Banyumas
Petugas menunjukan jamu ilegal berbahan kimia obat yang disita oleh Balai Besar POM Semarang, di Desa Adisana, Kebasen, Banyumas, Jateng, Selasa (20/9). (Foto: Antara)



KBR, Banyumas– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah menggerebek pabrik jamu palsu di Desa Adisana Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas.  Kepala BBPOM Jawa Tengah, Endang Pudjiwati mengungkapkan dalam penggerebakan tersebut petugas menyita empat mesin yang digunakan untuk memproduksi jamu dan kemasan.

Kata Endang, pabrik tersebut sudah berproduksi satu tahun. Pabrik tersebut merupakan milik S, warga Purwokerto.

 

Endang mengatakan, selain mesin petugas juga menyita dua truk bahan baku jamu yang akan dicampur dengan beberapa obat keras yang dibuat dalam bentuk serbuk dan kapsul. Petugas juga menyita 10 ribu butir jamu kapsul siap edar.


Endang mengungkap, sebelumnya petugas mengendus ada produksi jamu palsu yang dicampur dengan bahan kimia. Setelah ditelusuri lewat jalur distribusinya, didapati yang memproduksi adalah pabrik yang berada di Adisana Kecamatan Kebasen itu.

"Kami kan selalu pengawasan di sarana distribusi. Kemudian misalnya ditemukan ada produk yang tidak terdaftar, Kemudian kita ambil sampel kami uji laboratorium. Kemudian dari situ dikembangkan. Ini dari mana? Akhirnya ditemukan di sini produsennya. Kita belum, ini kan masih didata. Jadi nanti jenisnya berapa ya nanti kalau sudah kita data. Baru kita amankan dulu. Sebab kalau rinci satu persatu susah. Kita masih per kotak saja, per karung." Ujar Kepala BBPOM Jawa Tengah, Endang Pudjiwati, Selasa siang (20/09/2016). 
  

Lebih lanjut endang membeberkan jamu tersebut dicampur beberapa obat kimia seperti paracetamol, antalgin, asam mefenamat, fenilbutason, fimestan, amoxicilin dan beberapa lainnya. Padahal, hal itu dilarang karena jamu harus dari bahan-bahan nonkimiawi atau biasa disebut herbal.

 

Pemilik pabrik juga memalsu alamat produksi dan nomor registrasi Dinas Kesehatan. Pemilik, kata Endang, akan dipanggil ke BBPOM Semarang pekan ini.

 

Endang Pudjiwati menambahkan, pabrik yang berada di rumah kontrakan tersebut amat tertutup. Hal ini terbukti tidak ada satu pun warga yang mengetahui aktivitas ilegal di rumah tersebut. Ketua RT setempat juga tidak tahu kegiatan yang dilakukan di dalam rumah.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala BBPOM Jawa Tengah
  • Endang Pudjiwati
  • jamu ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!