HEADLINE

Minta Ruang Kerja Lebih Besar, DPR Beralasan Lebih Tinggi dari Menteri

Minta Ruang Kerja Lebih Besar, DPR Beralasan Lebih Tinggi dari Menteri

KBR, Jakarta- Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Irma Suryani Chaniago menyatakan gedung lama DPR, yakni Gedung Nusantara I sudah tak representatif lantaran terlalu sempit sebagai ruang kerja anggota dewan. Irma mengatakan, ruang kerjanya sebagai anggota dewan hanya hanya 36 meter persegi, jauh lebih sempit dibanding ruang kerja menteri yang mencapai 118 meter persegi. Padahal, kata dia, level anggota DPR lebih tinggi dibanding menteri sebagai pembantu presiden. 

Kata dia, jumlah anggota DPR yang bertambah 15 orang sesuai Undang-undang Pemilu mulai 2019, membuat pembangunan gedung baru semakin mendesak.

"Gedung itu tidak representatif lagi menampung segitu banyak anggota dewan plus TA-nya. Bayangkan saja, untuk satu anggota dengan enam tenaga ahli, luas bangunannya hanya 6x6 meter. Sementara menteri saja punya ruangan 118 meter persegi. Kalau saya pribadi, separuh dari ruangan menteri saja sudah cukup. Kami-kami anggota DPR kan levelnya di atas menteri. Seharusnya dapatnya setidak-tidaknya sama dengan menteri. Tapi menurut saya nggak usah lah, yang penting representatif," kata Irma kepada KBR, Rabu (23/08/2017).


Irma mengatakan, Gedung Nusantara I DPR sudah terlalu tua lantaran telah dibangun sejak 1988.


Irma juga menilai pembangunan gedung baru DPR tak lagi memerlukan audit macam-macam, misalnya audit penggunaan ruang seperti yang disarankan arsitek. Menurutnya, pembangunan gedung bisa langsung berjalan saat pemerintah menyatakan menyetujui dan mengucurkan anggaran.

"Kalau pemerintah sudah setuju, bahwa akan dibangun gedung baru, apa urusan lagi dengan audit-audit itu? Ya sudah, tidak ada urusan itu. Kita butuh gedung baru kok karena gedung itu tidak mencukupi lagi. Dengan Undang-undang Pemilu, ada tambahan anggota, jelas  tidak cukup kan, yang sekarang saja sudah empet-empetan. Jadi tidak ada lagi tuh, harus ada audit dari arsitek segala macam. Tinggal bagaimana mekanisme pembangunannya saja. Jangan dibikin ribet dong," kata Irma.


Irma menjelaskan, saat ini BURT masih menunggu surat keputusan dari pemerintah soal pagu anggaran pembangunan gedung baru DPR dan alun-alun demokrasi sebesar Rp 601 miliar. Irma memperkirakan surat tersebut akan diterima DPR pada September mendatang. Kata dia, setelah mendapat surat tersebut, DPR melalui Sekretariat Jenderal akan berkirim surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk membicarakan detail pembangunan gedung. Sehingga, kata Irma, pada saat ini, perbincangan dengan Kementerian PUPR soal pembangunan gedung baru tersebut memang belum dimulai.


Irma berkata, proses pembangunan gedung yang telah dibahas saat ini memang baru penganggarannya saja. Kata dia, bersama Kementerian PUPR, Setjen DPR akan mulai membicarakan mekanisme pembangunannya, termasuk desain yang akan dipakai. Irma juga menyatakan tetap ada kemungkinan pembangunan gedung DPR tersebut menggunakan desain hasil sayembara tahun 2015 lalu, meski itu tetep harus dikomnunikasikan dengan Kementerian PUPR.


Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan menanggapi rencana pembangunan gedung DPR. Ia mengatakan belum menerima surat resmi perihal permintaan terkait rencana itu. Menurutnya, mekanisme awal pengajuan harus melalui Kementerian Keuangan.


"Saya kurang tahu. (Surat sudah masuk?) Saya belum lihat secara langsung, mungkin sudah masuk atau belum, saya tidak tahu. Tapi saya belum lihat. Akhirnya surat itu akan masuk ke saya juga. Tapi untuk pembangunan gedung, itu kan lewatnya ke Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan terus kemudian di sini diproses di Seskab," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).


Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan gedung baru DPR/MPR muncul dalam pagu anggaran DPR di RAPBN 2018. Dana yang dialokasikan mencapai Rp 600 miliar.


Editor: Rony Sitanggang

  • gedung baru DPR
  • Menteri Sekretaris Negara Pratikno
  • Anggota BURT DPR
  • Irma Suryani Chaniago

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!