HEADLINE

Warga Sebatik: Berangkat Haji Lewat Filipina Cuma Rp60 Juta

"Warga Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengaku memilih menunaikan ibadah haji lewat Filipina, lantaran biaya yang murah. "

Warga Sebatik: Berangkat Haji Lewat Filipina Cuma Rp60 Juta
Jemaah haji embarkasi pemberangkata Solo. Foto: Yudha Satriawan/KBR



KBR, Nunukan – Warga Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengaku memilih menunaikan ibadah haji lewat Filipina, lantaran biaya yang murah.

Salah satu warga Sebatik yang pernah menunaikan ibadah haji melalui negara itu pada 2015, Samsul Alam mengatakan, untuk menunaikan ibadah haji hanya perlu mengeluarkan ongkos Rp60 juta. Itu pun, kata dia, sudah termasuk pengurusan paspor dan akomdasi.


“Kalau dari Sebatik kemarin kami disini hanya, semua dari pengmbilan pasport, ssemuanya sama transport sampai sana sampai kesana  pulang balik itu sekitar 60 an (juta),” ujar Samsul Alam Senin (22/08/2016).


Sementara, warga Kabupaten Nunukan yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu hingga 24 tahun mendatang. Ini lantaran kuota untuk Kabupaten Nunukan hanya 84 orang pertahun.


Diduga, untuk mendapatkan paspor Filipina, warga Sebatik memanipulasi data kelahiran, dimana mereka mengaku kelahiran Filipina.


Sebelumnya sebanyak 177 jemaah haji ditangkap pihak Imigrasi Filipina karena diduga menggunakan paspor ilegal. Hal itu terungkap, kala ratusan jemaah haji itu saat diperiksa pihak imigrasi tak bisa berbicara bahasa Tagalog. Menanggapi hal itu, otoritas Filipina akan meneruskan kasus tersebut ke pengadilan untuk membongkar sindikat paspor ilegal di sana.


Di tempat terpisah, Kementerian Agama mengaku telah mengantongi nama-nama yang diidentifikasi sebagai pihak yang terlibat dalam sindikat penipuan dan pemalsuan dokumen keberangkatan haji melalui kuota negara lain.


Irjen Kemenag M. Jasin menyebut, setidaknya ada delapan pihak yang akan ditelusuri lebih lanjut. Meski belum dapat memaparkannya, data tersebut, menurutnya, diperoleh dari pelaporan masyarakat.


"Setelah identifikasi perlu kita klarifikasi jadi menghimpun bahan keterangan dan informasi bahwa yang kita identifikasi betul melakukan penyimpangan. Ini nama-namanya sudah ada tapi belum bisa kita follow up sekarang, harus kita lakukan penelusuran, penggalian informasi lebih dalam atas keterlibatan mereka itu," papar Jasin kepada KBR, Senin (22/8/2016).


Jasin menambahkan, pihak-pihak itu terdiri dari oknum perorangan, PT. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), perusahaan biro perjalanan, dan lainnya yang tersebar di Makasar, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jatim, Jateng, juga DIY.


Modusnya, kata Jasin, seperti pemberangkatan haji melalui Filipina, Thailand, Vietnam dan Australia. Kemenag pun, kata dia, menargetkan supaya ke depan tak ada lagi korban penipuan dokumen dengan cara melakukan pengaturan pemberangkatan ibadah haji bagi mereka yang belum haji.


Ia berharap agar masyarakat Indonesia jangan sampai mengambil kuota negara tetangga dengan prosedur menyimpang serta tidak menggunakan jalur lain selain jalur resmi yang dilakukan Kemenag. Jasin pun mengatakan, peristiwa yang menimpa 177 WNI yang berniat berangkat haji menggunakan Paspor FIlipina itu menjadi momentum bagus untuk perbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.


"Kita akan mengetatkan prosedurnya apabila ada pihak-pihak tak berizin dari Kemenag yang membantyu proses untuk memfasilitasi mereka mencari alternatif beribadah dari luar negari seperti di-blacklist dan dibekukan perizinannya travel yang membantu sindikat asing membujuk melakukan ibadah haji dari negaranya," pungkasnya.


Sementara itu, Bareskrim Mabes Polri akan mengirim petugas untuk memeriksa 177 WNI di Filipina. Direktur Tindak Pidana Umum, Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim masih mengurus surat izin agar petugasnya bisa masuk ke Filipina. Saat ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama.


"Nanti kalau hasil koordinasi kita dengan Kemenlu dan Kemenag apakah yang mengirim itu resmi atau tidak. Kalau tidak resmi maka kita akan kirimkan anggota ke sana untuk memeriksa mereka sebagai saksi korban untuk menjerat pelakunya," kata Agus di Mabes Polri, Senin (22/08/16).





Editor: Quinawaty

  • 177 wni di filipina
  • warga sebatik
  • ibadah haji
  • Filipina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!