BERITA

Turki Tangkap WNI Penerima Beasiswa PASIAD, Kemenlu Siapkan Pengacara

Turki Tangkap WNI Penerima Beasiswa PASIAD, Kemenlu Siapkan Pengacara



KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia menyiapkan pengacara untuk mendampingi dua mahasiswa Indonesia yang ditahan otoritas Turki.

Penahanan dua orang mahasiswa itu dilakukan tidak lama setelah seorang WNI lebih dulu ditahan pemerintah Turki. Sehingga jumlah WNI yang ditahan berjumlah tiga orang.


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, saat ini dua WNI itu sedang menjalani proses investigasi otoritas Turki untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dua WNI itu dalam organisasi gerakan Hizmet atau gerakan Fethullah Gulen.


"Memang ada dua lagi yang ditahan, kami mendapat informasi itu, dan KBRI Ankara sudah berupaya untuk bertemu dengan dua WNI kita. Dia adalah mahasiswa, dua-duanya. Saat ini proses investigasi masih dilakukan. Namun KBRI Turki sudah menyiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum," kata Arrmanatha di kantornya, Kamis (18/08/16).


Arrmanatha mengatakan, Kemenlu sudah berusaha agar proses hukum tiga WNI yang ditahan itu bisa dipercepat. Ia mengatakan Kemenlu sudah memanggil Charge D'Affairs atau kuasa usaha Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia di Jakarta.


Kepada Kedutaan Besar Turki, Indonesia menyatakan sangat memberikan perhatian pada penahanan ketiga WNI di negara itu.


Armanatha juga membenarkan kedua mahasiswa yang berinisial YM dan DY itu merupakan penerima beasiswa dari PASIAD, lembaga yang terafiliasi dengan Fethulah Gulen. Namun, Kemenlu belum mendapat laporan tentang kepastian keterlibatan kedua mahasiswa itu dengan gerakan apapun di Turki.


Sebelumnya, Warga Negara Indonesia bernama Handika Lintang Saputra lebih dulu ditahan otoritas Turki. Handika dituduh terlibat organisasi teror bersama gerakan Hizmet atau gerakan Fethullah Gulen.


Handika ditahan pada 3 Juni 2016 lalu dan saat ini ditahan di rumah tahanan di Ankara, Turki.


Editor: Agus Luqman 

  • Turki
  • PASIAD Turki
  • Fethullah Gulen
  • Recep Tayyip Erdogan
  • penangkapan mahasiswa WNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!