BERITA

Pungli di Lapas Banyuwangi? Kemenkumham Jawa Timur Cek Lapangan

Pungli di Lapas Banyuwangi? Kemenkumham Jawa Timur Cek Lapangan



KBR, Banyuwangi–  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)  Jawa Timur, menurunkan tim khusus untuk menyelidiki adanya dugaan pungli di Lembaga Pemasyarakat (Lapas ) Kelas II B Banyuwangi.

Tim khusus itu, akan memeriksa sejumlah petugas lapas yang diduga melakukan pungli kepada para warga binaan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Djoni Priyanto mengatakan, untuk tahap awal, tim khusus ini akan menkonfirmasi kebenaran tersebut ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Banyuwangi. Selanjutnya tim akan memeriksa terhadap petugas lapas.


Djoni menyayangkan jika ada pungutan liar di dalam lapas. Sebab selama ini di LP Banyuwangi tidak ada permasalahan termasuk adanya pungutan liar. Djoni memastikan, jika ada pegawai yang melakukan pelanggaran ada proses sanksi yang akan diterima.


"Nanti saya minta konfirmasi pak Arimin (Kalapas Banyuwangi) dulu dan disuru periksa kalau nanti hasilnya periksa itu secepatnya saya kirim tim ke sana. Benar tidaknya kan nanti diperiksa, tapi sebelumnya saya minta konfirmasi kepalanya dulu suru periksa pendahuluan dulu. Hasilnya itu baru nanti saya tidak. Tapi saya minta laporan dulu dari kepala LP betul atau tidak betul," kata Djoni Prianto (9/8/2016).


Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi, Arimin mengaku saat ini sedang menyelidiki dugaan pungli di Lapas yang dipimpinnya. Namun pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Kakanwil dan Kemenkumham. Penyelidikan dilakukan terhadap KPLP dan beberapa warga binaan kasus narkoba di Lapas Banyuwangi.

Sebelumnya sejumlah narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) mengaku, menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas.

Salah satu napi Lapas Banyuwangi yang tidak mau disebut namanya mengaku, modus yang digunakan para petugas meminta para napi untuk memberi sejumlah uang dengan ancaman akan dipindah ke Lapas luar pulau jika napi tersebut tidak memberikan uang yang diminta.

Nilai dugaan pungli ini beragam. Ada yang ditarik Rp3 juta, bahkan lebih. Jika mau membayar, seorang napi dipastikan bebas dari kebijakan dipindah.

Parahnya, oknum petugas lapas juga ada yang kerap mencatut nama pejabat di Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga, banyak warga binaan takut. Lalu, menuruti tarikan pungli yang diminta.

Editor: Dimas Rizky

  • pungli di lapas
  • petugas lapas
  • lapas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!