BERITA

Penerimaan Siswa Baru di Sekolah Negeri Banyuwangi Diwarnai Pungutan Liar

Penerimaan Siswa Baru di Sekolah Negeri Banyuwangi Diwarnai Pungutan Liar



KBR, Banyuwangi - Penerimaan siswa baru di sekolah negeri di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur diwarnai pungutan liar.

Temuan itu diperoleh Forum Solidaritas Masyarakat Transparansi Banyuwangi, setelah menyebar anggotanya untuk menginvestigasi adanya pungutan-pungutan di sekolah. Hasilnya ditemukan pungutan liar untuk berbagai macam kebutuhan.


Koordinator Forum Solidaritas Masyarakat Transparansi Banyuwangi, Asad Muhammad Nakib mengatakan temuan itu itu telah diserahkan ke DPRD Banyuwangi.


Asad Muhammad mengatakan pungutan-pungutan liar itu mengatasnamakan kebutuhan seperti biaya seragam sekolah, uang pembangunan gedung, uang pembangunan mushola dan pungutan-pungutan lain. Menurut Asad, uang pungutan itu bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta per siswa.


Padahal, kata Asad, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari anggaran pusat, provinsi maupun dari anggaran pemerintah daerah kabupaten kota.


Asad meminta agar pemerintah dan DPRD Banyuwangi menindak sekolah-sekolah yang masih menerapkan pungutan tidak sah itu.


“Kalau kita lihat di lapangan, teman-teman itu mendapatkan informasi bahwa (pungutan) itu atas dasar intruksi Dinas. Artinya Dinas tahu, ada suratnya bahwa itu atas intruksi dinas. Apakah intruksi lisan atau intruksi edaran, tapi itu kan jelas. Dalam surat itu menyatakan itu atas intruksi dinas. Suara masyarakat sudah sangat jelas, masyarakat sangat mengeluh dengan adanya sekolah yang melakukan pungli luar biasa itu," kata Asad Muhammad Nakib, pada pekan ini.


Kordinator Forum Solidaritas Masyarakat Transparansi Banyuwangi Asad Muhammad Nakib juga meminta sekolah yang sudah memungut anggaran tidak sah agar mengembalikan dana yang ditarik ke siswa atau orang tua sisa.


Jika tidak, maka hasil temuan tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena dianggap sudah masuk pelanggaran hukum.


Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Muhammad Taufik menyayangkan adanya temuan pungli di sekolah. Padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBD Banyuwangi cukup besar mencapai hampir Rp1 triliun. Itu artinya, kata Taufik, seharusnya tidak ada lagi praktik pungutan liar dengan dalih apapun.


Muhammad Taufik mengatakan akan memanggil Dinas Pendidikan Banyuwangi, untuk mengecek kebenaran temuan itu. Jika terbukti, DPRD meminta sekolah yang melakukan praktek pungutan liar tersebut diberi sangsi berat.


Editor: Agus Luqman

 

  • pungutan liar di sekolah
  • pendidikan
  • Banyuwangi
  • Jawa Timur
  • anggaran pendidikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!