HEADLINE

Eks Gafatar Kesulitan Ambil Alih Aset, BIN: Rekomendasi Tak Mengikat

""Jadi bukan jaminan rekomendasi itu harus dilakukan karena ini rekomendasi BIN, ya nggak juga, itu kan bergantung pemerintah daerahnya juga," "

Eks Gafatar Kesulitan Ambil Alih Aset, BIN: Rekomendasi Tak Mengikat
Ilustrasi: Aksi eks Gafatar menolak tudingan sesat. (sumber: Pemprov Kalteng)



KBR, Jakarta- Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan rekomendasinya dalam pengembalian aset eks-Gafatar tidaklah   mengikat. Deputi II Bidang Dalam Negeri BIN, Thamrin Marzuki, menyatakan rekomendasi itu berupa masukan kepada Pemerintah Daerah.

Kata dia, hal itu biasa dilakukan Komite Intelijen Daerah (Kominda) dan Pemda. Namun keputusan akhir pengembalian aset itu tetap di tangan Pemda.

"Kita menyarankan ke pemerintah daerah. Di daerah itu ada Kominda, dia setiap bulan ada rapat, membahas permasalahan di daerah. Nanti dari situ direkomendasikan ke pemerintah daerah," paparnya kepada KBR, Kamis (4/8/2016) malam.


"Jadi bukan jaminan rekomendasi itu harus dilakukan karena ini rekomendasi BIN, ya nggak juga, itu kan bergantung pemerintah daerahnya juga," jelasnya lagi.


Thamrin  mendorong aset-aset eks-Gafatar itu segera dikembalikan ke pemiliknya. Sebab, aset-aset rumah dan tanah itu merupakan hak eks-Gafatar sebagai warga negara.

"Mereka juga kan pasti mengeluarkan uang. Ini rasa kemanusiaan," jelasnya.

Saat ini BIN tengah menunggu bukti-bukti kepemilikan aset itu. Kata dia, bila telah menerima bukti itu, BIN akan meneruskannya kepada jajaran Kominda di daerah. Selanjutnya, Kominda akan mendorong Pemda menyelesaikan pengembalian aset.

Baca: - Eks Gafatar Kesulitan Ambil Aset 


Sebelumnya, eks-Gafatar mengaku kesulitan ketika mengklaim kembali aset mereka. Pemda menyatakan menunggu rekomendasi BIN sebelum memenuhi permintaan mereka.


Pengembalian Aset

Kelompok eks Gafatar bisa langsung meminta aset mereka ke Polres setempat, tanpa harus persetujuan dari Badan Intelegen Negara BIN. Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Palma mengatakan secara hukum tidak ada hubungannya BIN dengan aset milik eks Gafatar. Gafatar hanya berhubungan dengan polres setempat yang mengakomodir aset-aset mereka yang ditahan.

Eks Gafatar, kata dia hanya harus menunjukan bukti-bukti kepemilikan aset merekan saja.

"Itu ngga ada urusan dengan BIN. Mereka bilang kan ini isu satpol, makanya mereka minta Kominda Provinsi dan Kabupaten, dan meminta kepada BINnya, padahal ngga ada hubungannya dengan BIN," kata Alvon kepada KBR, Kamis (4/8/2016)


Alvon menegaskan YLBHI siap membantu eks Gafatar untuk mendapatkan hak mereka.

"Kita siap membantu eks Gafatar untuk meminta aset-asetnya, dan juga apabila ada bukti yang masih ditahan, kita bisa mintakan," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • #gafatar
  • Deputi II Bidang Dalam Negeri BIN
  • Thamrin Marzuki

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!