BERITA

[Beking Narkoba] Polri Libatkan Masyarakat di Tim

[Beking Narkoba] Polri Libatkan Masyarakat di Tim

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia mengaku telah melibatkan unsur masyarakat dalam menindaklanjuti pengakuan almarhum terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator LSM HAM Kontras Haris Azhar. Kata Juru Bicara Polri, Boy Rafli Amar tim ini akan melakukan langkah-langkah investigasi seperti melacak siapa-saja yang pernah terkait dengan Freddy Budiman.


"Kita ada tim yang dipimpin Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) dimana tim itu ada unsur Inspektorat dan Propam termasuk dari eksternal yang disertakan (dari mana?) seperti Hendrardi (Setara Institute) dan Effendi Gazali untuk melakukan langkah-langkah investigasi, jadi mungkin, modelnya belum panggil memanggil belum, jadi kita masih melakukan penelitian dulu siapa saja yang berkaitan dengan Freddy Budiman," papar Boy kepada KBR (7/8/2016).

Baca: Ini Agenda Pemeriksaan Bekas Kalapas Nusakambangan Esok

Boy menambahkan, perwakilan masyarakat yang dilibatkan di antaranya Ketua Setara Institute Hendardi dan pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali. Nantinya, menurut Boy, output yang ditargetkan oleh tim ini adalah membuktikan perkataan Freddy Budiman soal keterlibatan oknum kepolisian dalam bisnis narkoba yang didalanginya.

"(Output tim ini nanti?) membuktikan kebenaran perkataan Freddy kepada Haris. Mencari bukti gitu lho. Itu aja dulu, kan bilang polisi, pejabat mabes terima 90 miliar. kita fokus aja dulu terhadap yang dipersangkakan. (Tim ini lakukan penyelidikan proyustisia?) Proyustisia itu nanti domain Bareskrim nah ini cari fakta-fakta. Tim cari Faktalah gitu," pungkasnya.

Baca juga: Bekas Kalapas Nusakambangan Diperiksa Besok, Kontras Sarankan Bentuk Tim Independen

Editor: Sasmito 

  • pengakuan Freddy Budiman
  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!