BERITA

177 Calhaj Ilegal di Filipina, Himpuh: Bukan dari Agen Resmi

177 Calhaj Ilegal di Filipina, Himpuh: Bukan dari Agen Resmi
Ilustrasi: Calon jemaah haji Trenggalek, Jatim. (Foto: KBR/Adhar M.)

KBR, Jakarta- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) menuding   pelaku dari kasus calon haji ilegal di Filipina bukan dari agen resmi. Kata  Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad  agen resmi telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama, melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). 

“Saya tidak mau mengatakan travel agent itu. Sampai hari ini saya tidak tahu itu siapa. Travel haji yang ada adalah PIHK, yang diberikan izin oleh Kementerian Agama. Ini setiap tahun berjalan, tidak pernah dengar ada yang terlibat. Jadi kelompok-kelompok masyarakat saja,” jelas Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad kepada KBR, Selasa (23/8).

Pelaku, kata Baluki, merupakan kelompok-kelompok perorangan yang memiliki jaringan di Filipina.

“Tentunya, ini semua hingga bisa lolos kan tidak mudah jika tidak ada jaringan. Ini ada kelompok-kelompok perorangan saja yang biasa wara-wiri ke Filipina, dan ada kelompok di Filipina sendiri yang menerima kelompok ini.”

Kata Baluki hal semkacam kerap terjadi.

“Ini sudah berjalan lima tahunan. Kami secara asosiasi tidak kaget hal-hal seperti ini terjadi,” ujar Baluki.

Kasus seperti ini terjadi, kata Baluki, karena  ada  pihak yang saling membutuhkan.

“Kita sudah tahu bahwa keinginan orang untuk melakukan ibadah haji sangat luar biasa, sedangkan kuota terbatas. Karena tidak bisa membendung keinginannya, ya sudah berangkat dengan cara-cara yang ditawarkan oleh kelompok-kelompok itu,” pungkas Baluki.

Akibat mencuatnya kasus ini, Baluki khawatir jika nantinya penyelenggara resmi jadi dirugikan.

“Kami juga bertanya, jangan sampai kami dirugikan. Walaupun sudah disampaikan bahwa tidak ada dari kelompok travel yang berizin baik dari PIHK dan PPIU, tapi kadang-kadang ini menjadi bola-bola liar,” pungkasnya.

“Kita tidak perlu saling menyalahkan. Ini bagaimana penyelesaiannya dan tidak terulang ke depan, itu saja yang paling penting,” harap Baluki.


Editor: Rony Sitanggang

  • 177 wni di filipina
  • jemaah haji ilegal
  • Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!