HEADLINE

Fadli Zon: Pimpinan DPR Bisa Tunjuk Plt Ketua Gantikan Setnov

Fadli Zon: Pimpinan DPR Bisa Tunjuk Plt Ketua Gantikan Setnov

KBR, Jakarta - Pimpinan DPR berencana menggelar rapat khusus untuk membahas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Rapat pimpinan DPR akan digelar Selasa (18/7/2017).


Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan pimpinan akan mengklarifikasi terlebih dahulu informasi tersebut.


"Saya baru mendengar berita itu. Nanti kita klarifikasi dulu apakah ini berita-benar atau tidak. Kalau mekanisme di DPR, kita mengacu UU MD3. Kalau menyangkut pimpinan maka tergantung partai atau fraksinya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Senin (17/7/2017).


Fadli mengatakan Setya Novanto tetap menjadi anggota DPR selama perkaranya belum inkrah. Sementara mengenai posisi Novanto di pimpinan DPR, kata Dia, tergantung bagaimana keputusan Fraksi Partai Golkar.


"Kalau fraksi memberikan keleluasaan pimpinan, saya kira tak ada masalah selama belum inkrah. Kecuali dari partai mengajukan pergantian," kata Fadli Zon.


Fadli mengatakan, pimpinan DPR belum bisa memberikan sikap mengenai hal ini. Pimpinan DPR akan mempertimbangkan apakah Novanto bisa menjalankan tugas, meskipun berstatus tersangka atau tidak. Jika tidak, kata Fadli, Pimpinan DPR akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR RI menggantikan Novanto.


"Nanti coba kami rapatkan, saya usulkan besok," ujarnya.


Baca juga:

Didesak Mundur

Lembaga pemantau korupsi Indonesia (ICW) mendesak agar Setya Novanto mundur dari kursi Ketua DPR.

"Hal ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.

‌Pada saat yang sama, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah," demikian sikap tertulis ICW yang diterima KBR, Senin (17/7/2017).


ICW mengapresiasi keputusan KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam proyek e-KTP.


"Ini memperlihatkan keseriusan KPK membongkar dalang persekongkolan pengadaan e-KTP yan merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun," tulis ICW.


ICW juga meminta Partai Golkar untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK, agar citra partai tidak semakin terbenam.

 

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • kasus setya novanto
  • korupsi e-ktp
  • Proyek e-KTP
  • tersangka e-KTP
  • Kasus E-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!