BERITA

Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua, Kontras: Evaluasi Kinerja Polda DIY

"“Prosedur-prosedur tindakan polisi tersebut itu juga tidak sesuai dengan aturan main kepolisian, yang harusnya eskalatif.""

Luqman Alfarisi

Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua, Kontras: Evaluasi Kinerja Polda DIY
Polisi dan Ormas di depan asrama mahasiswa Papua, Kamasan I, Yogyakarta. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta - LSM Kontras mengecam aksi pengepungan oleh Kepolisian Yogyakarta di asrama mahasiswa Papua di Kamasan I, pada Jumat (15/7/2016).

Pasalnya menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, reaksi aparat berlebihan mengingat para mahasiswa Papua itu hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Tapi oleh polisi justru ditanggapi dengan menembakkan gas air mata dan mengepung serta memblokade area di sekitar asrama.Pen


“Prosedur-prosedur tindakan polisi tersebut itu juga tidak sesuai dengan aturan main kepolisian, yang harusnya eskalatif. Tidak boleh melakukan tindakan yang keras jika belum ada suatu upaya pembahayaan yang nyata,” ujar Haris Azhar, Koordinator Kontras dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (18/7) siang.


Karenanya, Kontras bakal meminta Kapolri Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Kapolda Yogyakarta atas peristiwa tersebut.


Selain itu, Kontras juga meminta Polda Yogyakarta juga diminta mengusut pihak yang mengumbar perkataan rasis pada mahasiswa Papua.


“Secara hukum, kami akan mengirim surat resmi kepada Polda Yogyakarta, berisikan fakta-fakta yang dimiliki kemudian dijadikan sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak Polda Yogyakarta. Kemudian kami berharap juga teman-teman Papua yang menjadi korban, mau menempuh tindakan hukum,” jelas Haris.


Baca juga:

Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua, Komnas HAM Terjunkan Tim

Sampai Semalam, Mahasiswa Papua di Yogyakarta Masih Terima Perlakuan Rasisme


Sementara itu, penasihat Kontras, Bambang Widodo Umar mengatakan, Polri serta jajarannya semestinya melihat aksi mahasiswa Papua sebagai bagian dari kebebasan berdemokrasi.


“Polisi harus melakukan pembenahan secara menyeluruh. Organisasi kepolisian yang saat ini masih militeristik mesti diubah menjadi organisasi polisi sipil. Melakukan pendekatan-pendekatan kemanuasiaan, bukan dengan kekerasan,” jelas Bambang.


Pada Jumat (15/7/2016), pasukan polisi Yogyakarta mengepung asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta. Ketua Ikatan Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Aris Yeimo mengatakan polisi datang pagi hari sekira pukul 05.30 WIB.


"Beberapa mobil dalmas sampai Barracuda, ditambah bis-bis yang milik polisi masih banyak. Sekitar ada berapa, banyaklah. Lebih dari sepuluh kendaraan itu di depan asrama sama belakang. Mereka kepung dari pagi sampai malam hari ini," tutur Aris kepada KBR, Jumat (15/7/2016).


Aris mengatakan, tidak satupun penghuni asrama bisa keluar. Begitupun dengan orang dari luar asrama. Mereka tidak bisa memasuki lingkungan asrama. Siang tadi Palang Merah Indonesia sempat datang mengantarkan makanan, namun polisi melarang mereka masuk.


Sementara itu, warga di sekitar Asrama Mahasiswa Papua, Kamasan I, Yogyakarta mengaku kebingungan dengan penjagaan polisi di sekitar kawasan tersebut. Pasalnya, menurut salah satu warga setempat, Dodo, Mahasiswa Papua dalam kondisi tenang di dalam asrama. Namun situasi seolah dibuat mencekam melalui kehadiran aparat kepolisian dalam jumlah bersar.


"Beberapa warga juga takut dengan polisi karena banyak dari mereka bersenjata lengkap, seperti mau menangkap teroris, dari pagi sampai malam berjaga," cerita Dodo saat dihubungi KBR, Sabtu (16/6/2016) malam.


Tak hanya itu, lanjutnya, polisi juga menutup akses jalan menuju asrama. Sehingga menurut warga Desa Muja Muju, Kecamatan Umbul harjo ini, bantuan logistik yang digalang warga sekitar untuk mahasiswa yang tertahan di dalam asrama menjadi terhambat.


"Kami juga menggalang bantuan, bahkan kami bingung karena pasokan makanan tidak masuk. Mobil PMI yang digunakan untuk mengirim kebutuhan logistik juga dicegat di luar oleh aparat," jelas Dodo yang juga aktif di Forum Gerakan Jogya Asat Jogya Ora Didol tersebut.


Dodo yang tinggal sekitar 30 meter dari area asrama itu mengaku khawatir dengan tindakan polisi yang dinilainya cenderung berlebihan. Ia malah mengaku cemas jika nanti terjadi keributan yang meresahkan warga.






Editor: Quinawaty 

  • Mahasiswa Papua
  • Asrama Mahasiswa Papua
  • kontras
  • haris azhar
  • Bambang Widodo Umar
  • Yogyakarta

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Mentari8 years ago

    Bagaimanalah LSM ini? masa berpotensi adanya aksi makar ataupun separatis dibiarkan saja? justru apa yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian itu sudah benar. apapun itu yang mengancam keutuhan NKRI harus dihentikan, diamankan. Kebebasan berpendapat bukan berarti tanpa aturan. Ini Indonesia, Indonesia mempunyai konstitusi.