HEADLINE

Jelang Putusan ULMWP, Polisi Periksa Aktivis KNPB atas Tuduhan Penghasutan

""Kita temukan dua orang yang merupakan pelaku untuk melakukan hasutan dalam kaitannya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," "

Gilang Ramadhan

Jelang Putusan ULMWP, Polisi Periksa Aktivis KNPB atas Tuduhan Penghasutan
Ilustrasi: Delegasi ULMWP untuk MSG di Kepulauan Solomon. (Foto: FB Victor Y.)

KBR, Jakarta- Kepolisian Papua memeriksa Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Yanto Awerkion, dan sekretarisnya Sem Ukago atas dugaan tindak pidana penghasutan. Juru Bicara Polri, Martinus Sitompul mengatakan, kedua orang tersebut menyebarkan selebaran dan pengerahan massa untuk melakukan unjuk rasa mendukung Gerakan Pembebasan Papua Barat  ULMWP diterima jadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).

"Kita lakukan pengamanan dalam arti pemeriksaan-pemeriksaan terhadap 69 orang yang diamankan. Kita temukan dua orang yang merupakan pelaku untuk melakukan hasutan dalam kaitannya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Martin di Mabes Polri, Rabu (13/07/16).


Martin menuturkan, ke-69 orang tersebut sudah dipulangkan secara bertahap. Sedangkan untuk wakil ketua dan sekretaris KNPB masih terus dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian setempat.


"Keduanya diduga melanggar pasal 160 KUHP," jelas Martin.


Sebelumnya, negara-negara Melanesia (MSG) menggelar KTT Khusus Rabu ini, 13 Juli 2016 di Solomon Island. Salah satu agendanya adalah penetapan keanggotaan ULMWP. Jika ULMWP jadi anggota tetap MSG, maka lima anggota MSG bisa membahas isu Papua hingga ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). MSG beranggotakan negara Melanesia di Pasifik yakni Fiji, Papua Nugini, Kaledonia Baru, Kepulauan Salomon dan Vanuatu.


Editor: Rony Sitanggang

  • Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat (ULMWP)
  • Juru Bicara Polri
  • Martinus Sitompul
  • Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
  • Yanto Awerkion
  • Sem Ukago

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!