BERITA

Jelang Eksekusi Mati, Komnas Perempuan Minta Presiden Tunda Eksekusi Merry Utari

"Menurut Komnas Perempuan, Merry dipaksa petugas untuk mengakui kepemilikan heroin"

Jelang Eksekusi Mati, Komnas Perempuan Minta Presiden Tunda Eksekusi Merry Utari
Jelang eksekusi mati, penjagaan di area dermaga Cilacap, diperketat (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Presiden Jokowi menunda eksekusi terpidana hukuman mati Merry Utami. Ketua Komnas Perempuan, Azriana mengatakan, berdasar pengamatan lembaganya, Merry dipaksa aparat hukum untuk mengakui kepemilikan heroin yang diselundupkan di tasnya.

"Dalam bayangan kami, bisa saja dia masuk ke daftar terpidana mati yang akan dieksekusi mati (pada) tahap tiga ini. Kami berharap semoga dia bisa kami selamatkan dari daftar eksekusi mati tahap tiga. Kami berharap juga, Presiden bisa mempertimbangkan masukan kami. Kalaupun dia tidak bisa mengambil, (atau) memahami, seluruh pertimbangn kami dalam waktu singkat, kami berharap dia melakukan penundaan hukuman mati. Sampai dia sudah mempelajari masukan dari Komnas Perempuan," jelas Azriana saat konferensi pers di kantornya, Selasa (26/07/2016).


Azriana menambahkan, lembaganya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Dalam surat tersebut, ada beberapa masukan oleh Komnas Perempuan mengenai pidana hukuman mati kasus peredaran narkoba. Diantaranya meminta Presiden Jokowi memakai perspektif gender dalam melihat kasus sindikat narkoba internasional yang menggunakan perempuan sebagai kurir, mengenali hubungan perdagangan orang dan peredaran narkoba, dan meminta pemerintah agar melibatkan semua kementerian dan lembaga negara dalam memberantas narkoba.


"Intinya, kami meminta proses pemberantasa narkoba iini memprioritaskan upaya perbaikan pada proses peradilan dan pengawasan, (serta) menngkatkan pengawasan di lapas," jabar Azriana.


Saat ini, Merry Utari sedang mengajukan proses grasi akibat keterlambatan pemberitahuan penolakan Peninjauan Kembali (PK). Komnas Perempuan berharap agar Presiden Jokowi mengabulkan permohonan grasi.


"Komnas Perempuan mendukung serius usaha negara (memberantas peredaran narkoba), namun menentang solusi hukuman mati," tekan Azriana.


Tunda Eksekusi Mati

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyati Chuzaifah berharap ada penundaan seluruh kasus hukuman mati. Pasalnya, kasus-kasus tersebut perlu dipelajari lagi lebih dalam dan lebih komprehensif. Yuni melanjutkan, kecil peluang terpidana untuk membebaskan diri dari hukuman mati ketika status hukumannya tetap.


"Kami berharap Presiden memberikan kesempatan untuk MU mengajukan grasi, (dan) mendapatkan keadilan.Kemudian, menuna hukuman mati sampai Presiden benar-benar selesai memelajari kasusnya," tukas Yuni.

Editor: Dimas Rizky 

  • hukuman mati
  • eksekusi mati jilid III
  • eksekusi mati
  • Merry Utami
  • komnas perempuan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!