HEADLINE

Hasil Sidang IPT 65, Luhut Bantah Ada Genosida

""Genosida berapa sih? Yang mati berapa? Kan enggak ada.""

Dian Kurniati

Hasil Sidang IPT 65, Luhut Bantah Ada Genosida
Menkopolhukam Luhut B. Panjaitan



KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan membantah adanya genosida terkait tragedi 65. Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Rakyat atau International People Tribunal (IPT) 1965 menyebut negara ikut terlibat dalam genosida orang yang disebut terkait dan terlibat PKI, termasuk kepada loyalis Soekarno.

Luhut menanggapi dengan sinis salah satu hasil keputusan sidang tersebut. "Kok dia yang mengatur kita. Kau harus bangga jadi orang Indonesia. Kita enggak ada genosida. Genosida berapa sih? Yang mati berapa? Kan enggak ada," ujarnya di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (07/20/2016).


Lebih lanjut Luhut meminta sejumlah pihak untuk membuktikan adanya genosida tersebut. "Suruh buktikan. Suruh mereka datang ke sini," tambahnya.


Bantah Keterlibatan Pihak Asing

Selain masalah genosida, Luhut juga membantah keputusan sidang IPT 1965 soal keterlibatan pihak asing. Pengadilan rakyat itu juga menyebut AS, Inggris, dan Australia terlibat genosida 1965.


Luhut hanya tegaskan tak ada campur tangan itu, tanpa ada penjelasan. "Ah enggak ada. Kau kan belum lahir dari langit, mana kau tahu? Enggak ada. Saya masih hidup di situ. Enggak ada. Kalian itu anak muda, jangan kita dibawa gendangnya orang. Kalian harus percaya pada institusi resmi pemerintah Republik Indonesia," ujarnya lagi.


Luhut  mengklaim pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini sudah menaruh perhatian besar pada tragedi itu, dan tidak menemukan seperti temuan IPT 65. "Kami sangat care dengan itu. Presiden sangat terbuka soal itu. Enggak ada itu. Saya jamin. Kalau ada yang ngomong itu, suruh datang ke mari," tutupnya.


Pengadilan Rakyat Internasional 1965 dalam putusannya menyebut Amerika memberi dukungan kepada militer Indonesia, dengan mengetahui mereka akan melakukan sebuah pembunuhan massal. Ketua Majelis Hakim IPT, Zak Yacoob menyatakan AS bahkan mendapat nama-nama anggota PKI, "Bukti paling nyata adalah penyerahan daftar nama anggota PKI kepada Amerika Serikat, saat telah terjadi dugaan keras bahwa langkah ini akan memudahkan proses penangkapan dan/atau eksekusi atas orang-orang yang nama-namanya yang disebut."

Sementara Inggris dan Australia terlibat melakukan kampanye propaganda yang menyesatkan, berulang-ulang dari pihak militer.  Putusan IPT menyebut, propaganda itu bertahan tiga dekade, dan itu berkontribusi tidak hanya pada penolakan terpenuhinya hak sipil para penyintas, serta pemberhentian tuntutan terhadap mereka. 

Editor: Dimas Rizky

  • tragedi65
  • hasil sidang IPT 1965
  • IPT 1965
  • #genosida65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!