BERITA

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Kalbar Perketat 5 Pintu Perbatasan

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Kalbar Perketat 5 Pintu Perbatasan

KBR, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperketat lima pintu perbatasan Indonesia-Malaysia. Pasalnya, pintu-pintu itu menjadi jalan masuk peredaran Narkoba. Belum sampai dua bulan menjabat sejak akhir Mei lalu, Kapolda Kalimantan Barat Musyafak melalui Juru Bicara Polda Suhadi mengaku kaget lantaran polisi menemukan peredaran 50 kilogram Narkoba jenis sabu dan 40.000 butir ekstasi yang coba masuk ke Indonesia melalui pintu perbatasan.

"Video Confrence dengan para Kapolres, Kapolda menyampaikan: selama saya disini hampir dua bulan ini kasus narkoba melalui perbatasan mencapai 40 kilogram, dan ekstasi juga hampir 40 ribu butir," kata Suhadi menirukan ucapan Kapolda Musyafak.

Itu sebab, kamera pengawas atau CCTV pada setiap Polsek di wilayah perbatasan ditambah. Seperti di Entikong, Aruk Sambas, Badau Kapuas Hulu, Jagoy Babang, Bengkayang dan Seniang. Menurut Suhadi, kamera pengawas itu langsung terhubung dengan sistem di kantor Polda Kalimantan Barat, dan diteruskan ke Mabes Polri.

"Artinya di daerah perbatasan ini sangat rawan dengan Transnational Crime. Yang pertama penyelundupan narkotika, penyelundupan secara fisik seperti gula rafinasi dan daging dari India yang masuk melalui Malaysia namun belum dicek kesehatannya yakni bebas dari penyakit mulut dan kuku," papar Suhadi saat dihubungi KBR.

Baca Juga:

Selain kamera pengawas, seluruh Kapolres di kawasan perbatasan juga diminta untuk menambah personil yang berjaga di polsek perbatasan. Bahkan jika dibutuhkan, satuan anjing pelacak (K9) akan dikirimkan untuk membantu perburuan pengedar narkoba.

Berdasarkan catatan kepolisian, lanjut Suhadi, Kalimantan Barat kini menjadi pemasok besar Narkoba. Sebab Jakarta tak lagi dianggap aman bagi bandar besar, sehingga pengiriman narkoba yang diduga melalui Guangzhou, Cina diterbangkan langsung menuju Malaysia. Kemduian melewati perbatasan darat dan laut Kalimantan Barat untuk masuk ke Indonesia.

Sebelumnya Polda Kalbar menangkap 12 pengguna Narkoba, dua di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka yakni sebagai penyedia sabu untuk pesta narkoba dari kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur pada Kamis (21/07/2016) lalu. Penangkapan itu diawali dengan aksi penggrebekan yang berhasil mengamankan 18 gram Narkoba jenis sabu serta puluhan bong (alat hisap) bekas pakai dari rumah tersangka.

Lebih lanjut, kata Suhadi, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Karena, diduga sabu yang digunakan untuk berpesta itu berasal dari Malaysia yang masuk melalui pintu perbatasan.




Editor: Nurika Manan

  • narkoba
  • kalimantan barat
  • Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
  • Perbatasan
  • wilayah perbatasan
  • Penjagaan wilayah perbatasan
  • peredaran narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!