BERITA

Tak Ada Manifes, Pencairan Santunan KM Sinar Bangun Diperketat

Tak Ada Manifes, Pencairan Santunan KM Sinar Bangun Diperketat

KBR, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan proses pemberian santunan bagi keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun diperketat, karena ketiadaan manifes penumpang. Budi Karya mengatakan klaim asuransi harus dilengkapi dengan surat keterangan hilang dari polisi.

"Kalau tidak ada jenazahnya, pernyataan hilang dari polisi dan sebagainya. Setelah itu, keterangan dari saksi-saksi. Saya sangat minta kepada mereka (Jasa Raharja) untuk hati-hati soal itu. Maksudnya, jangan lebih, jangan kurang," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/6/2018).

Surat keterangan hilang itu menurutnya akan didukung oleh pernyataan para saksi. Bekas Dirut Angkasa Pura II itu mengaku sudah memerintahkan Jasa Raharja berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan jumlah penerima santunan. Budi memastikan Jasa Raharja tetap bisa mencairkan asuransi sekalipun tidak ada manifes penumpang.

KM Sinar Bangun diketahui berlayar tanpa manifes penumpang. Ini mengakibatkan kepolisian dan tim gabungan pencarian kesulitan memastikan jumlah penumpang di dalam kapal. Data terakhir yang dilaporkan di posko pengaduan sebanyak 184 penumpang dilaporkan hilang.

Sebelumnya, Jasa Raharja sudah memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan memberikan santunan kepada keluarga. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan senilai Rp50 juta.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/06-2018/basarnas_besok_gunakan__pukat_harimau_angkut_objek_yang_diduga_km_sinar_bangun/96454.html">Basarnas Bakal Gunakan Pukat Harimau Angkut Objek Diduga Bangkai KM Sinar Bangun</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/panglima_perintahkan_anggotanya_pastikan_titik_tenggelam_km_sinar_bangun/96438.html">Panglima TNI Perintahkan Anggotanya Pastikan Titik Tenggelam KM Sinar Bangun</a>&nbsp;</b><br>
    

Santunan dari Pemerintah

Sementara itu, saat Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan pemerintah bakal memberikan santunan sebesar Rp15 juta ke ahli waris. Bantuan menurutnya juga diberikan ke korban selamat. Hal tersebut disampaikan Idrus saat mengunjungi Posko Pencarian korban penumpang KM Sinar Bangun di Pelabuhan Tigaras sepekan setelah kejadian nahas Senin petang itu.

"Presiden juga ingin kami harus memberikan bantuan kepada mereka. Kami sudah tahu bahwa kapal itu memuat melebihi kapasitas. Karena itu kami bantu semuanya yang korban hilang dan penumpang selamat," ujar Idrus di Simalungun, Minggu (24/6/2018).

Ia mengatakan, idealnya bantuan diberikan sesuai manifes. Namun, karena tidak ada manifes maka semua korban yang terdaftar akan diberi bantuan. Ia meminta, tidak ada kecurigaan terkait pemberian bantuan yang tidak berdasarkan manifes.

"Kalo normal sesuai manifes ada namanya, ini tidak ada. Kalau tidak ada jalan keluarnya bagaimana? Ya bupati bertanggung jawab urusin rakyatnya dengan cara daftarnya yang ada di sini. Kami percaya mereka jangan ada lagi curiga."

Penyaluran santunan ke keluarga korban kata dia, bakal dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten. "Bupati dan pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, ada camat dan lurah. Kami ingin supaya ada ketertiban tetap pada aturan. Nah supaya ada aturan kita kembalikan ke bupati nanti," tambahnya.

"Semua kami berlakukan dan itu hanya dari pemerintah melalui Kemensos. Sementara yang korban selamat juga dibantu, karena kami tahu penumpang selamat itu justru menyimpan perasaan trauma. Kita harus membangkitkan kemandirian mereka," katanya lagi.

Hingga hari kesepuluh (Rabu, 27/6/2018) pencarian, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 22 orang. Sebanyak 18 penumpang dan seorang nakhoda selamat. Sementara tiga korban ditemukan meninggal. Kapal kayu berbobot 17 gross tonnage itu tenggelam saat dalam pelayaran dari Pelabuhan Simanindo di Samosir menuju Pelabuhan Tigaras di Simalungun.

Baca juga:

<li><b><b><a href="http://kbr.id/06-2018/tenggelam__km_sinar_bangun_diduga_kelebihan_penumpang/96396.html">Tenggelam, KM Sinar Bangun Diduga Kelebihan Muatan</a></b></b></li>
<li><a href="http://kbr.id/06-2018/basarnas_ungkap_pelbagai_kendala_pencarian_korban_km_sinar_bangun/96413.html"><b>Di Balik Lambannya Pencarian Korban KM Sinar Bangun</b></a>&nbsp;<br>




Editor: Nurika Manan

  • KM Sinar Bangun
  • KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba
  • Kapal Tenggelam di Danau Toba
  • Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!