HEADLINE

KPK Segel Ruang Kerja Anggota Komisi III DPR

KPK Segel Ruang Kerja Anggota Komisi III DPR

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, keterangan lebih lanjut akan dibuka dalam konferensi pers sore nanti.

"Sudah diiyakan Pak Agus (Ketua KPK-red), tunggu sore saja detailnya," kata Laode Syarif saat dihubungi KBR dalam pesan singkat, Rabu (29/6/2016).

Syarif enggan menjelaskan lebih lanjut dalam perkara apa anggota DPR itu ditangkap.

Sementara itu, berdasarkan pantauan reporter KBR di DPR, ruang kerja anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat I Putu Sudiartana telah disegel KPK. Pintu ruangan bernomor 0906 tersebut diberi KPK-line.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. (ika)

  • ott kpk
  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Putu Sudiartana
  • Wakil Ketua KPK Laode Syarif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!