BERITA

Polisi Tangkap Terduga Admin IG Muslim_Cyber 1

"HP juga diduga menyebarkan chatting palsu antara Kapolri Tito Karnavian dengan Juru bicara Polda Metro Jaya."

Polisi Tangkap Terduga Admin IG Muslim_Cyber 1
Foto: bkpd.jabarprov.go.id

KBR, Jakarta- Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap terduga penyebar kebencian dan SARA berinisial HP di kawasan Jakarta Selatan. HP diduga sebagai admin akun instagram Muslim_Cyber 1.

Menurut juru bicara Mabes Polri, Setyo Wasisto, polisi menyita satu unit ponsel dan dua sim card dalam penangkapan tersebut. Terduga HP juga diduga menyebarkan chatting palsu antara Kapolri Tito Karnavian dengan Juru bicara Polda Metro Jaya.


"Inisialnya HP, tersangka adalah salah satu admin dari akun instagram Muslim_Cyber 1. Akun instagram ini rutin memposting gambar-gambar dan kalimat yang dapat menyebarkan rasa kebencian dan bernuansa SARA. Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Damai No.90 RT 09/RW 04 Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita satu unit hanphone Xiaomi, satu Sim Card XL, satu Sim Card three," ujar Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto di kantornya, Minggu (28/5/2017)


Setyo menambahkan, HP akan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU No.40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.


"Atas kasus ini, tersangka HP diduga telah melanggar pasal 45 (2) jo Pasal 28 (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar dan atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 Tahun 2008 Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta," katanya.

Editor: Sasmito

  • Mabes Polri
  • ujaran kebencian
  • UU ITE

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!